DPRD Simalungun Usul Tenaga Medis yang Tangani Pasien Covid-19 Diangkat Jadi PNS

Anggota DPRD Binton Tindaon yang mengusulkan tenaga medis di tiga RS yang menangani pasien Covid-19 diangkat menjadi PNS.

TRIBUN MEDAN/ALIJA
RDP antara DPRD Simalungun dengan Sekda Kabupaten Simalungun dalam rangka penanganan Covid-19 di Gedung DPRD Simalungun. 

TRI BUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Simalungun berlangsung tanpa kehadiran Bupati JR Saragih.

Padahal seminggu sebelumnya, dalam agenda yang sama, JR sudah mangkir dari undangan dewan yang akan bertanya terkait penanganan Covid-19.

Digelar di Gedung DPRD Simalungun, Komplek Perkantoran Pematang Raya, Rabu (15/4/2020), sejumlah anggota dewan melemparkan pertanyaan dan saran kepada Sekda Mixnon Simamora yang datang menggantikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Simalungun, JR Saragih.

Satu yang menarik adalah, saran dari anggota DPRD Binton Tindaon yang mengusulkan tenaga medis di tiga RS yang menangani pasien Covid-19 diangkat menjadi PNS.

"Bagaimana Pak Sekda, kalau diusulkan para tenaga medis ini diangkat sebagai PNS. Diberikan SK-nya, karena mereka ini pahlawan kita sekarang," ujarnya.

Gugus Tugas menunjuk tiga Rumah Sakit di Simalungun untuk menangani sejumlah PDP Covid-19 di antaranya, RSUD Perdangangan, RSUD Rondohaim Saragih dan RSU Parapat. Adapun per hari ini, sebanyak 20 PDP yang dilaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun.

Menanggapi ini, Sekda Mixnon juga mengisyaratkan persetujuannya dengan usulan pengangkatan PNS untuk para tenaga medis.

Namun ia akan melaporkan ini ke Ketua Gugus Tugas

"Usulan Pak Binton Tindaon sebagai penghargaan diangkat jadi ASN ini kami rasa tepat. Masuk di logika kita. Saya akan sampaikan ke bapak Bupati, nanti" katanya.

Dalam RDP kali ini, Sekda Mixnon melaporkan adanya realokasi anggaran dari perampingan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun.

Total anggaran untuk menangani Covid-19 di Simalungun mencapai Rp 110 miliar.

Disinggung sejumlah anggota dewan terkait besarnya dana Covid-19 dan efektivitas serta dampak yang ditimbulkan terhadap perampingan, Mixnon mengaku akan melaporkan setiap itemnya.

"Satu atau dua hari ini kita akan laporkan berapa biaya yang kita keluarkan untuk menangani Pasien Covid-19 selama ini. Kita akan laporkan setiap biaya yang dikeluarkan," katanya seraya meminta dimaklumi lantaran PDP selalu bertambah setiap waktunya.

Mixnon menerangkan alasan Gugus Tugas menunjuk 3 rumah sakit berbeda untuk warga Simalungun yang terinfeksi Covid-19.

Ia mengatakan bahwa luasnya wilayah Simalungun dan lebih mudah mengatur petugas sendiri adalah pertimbangannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved