Lagi, Stafsus Jokowi Dituding Konflik Kepentingan, Adamas Belva Siap Mundur Jika Terbukti Melanggar

Kini muncul nama Adamas Belva Syah Devara juga dituding memiliki konflik kepentingan terkait perusahaan mereka.

Instagram Adamas Belva Syah Devara @belvadevara
Adamas Belva Syah Devara ditunjuk menjadi staf khusus Presiden Jokowi. 

apakah saya harus mundur dari perusahaan yang saya rintis?

Jawaban Istana jelas: TIDAK PERLU. Itu dasar saya menerima tawaran itu," cuit Belva lagi.

Belva menambahkan, saat itu pihak istana tak mengharuskannya untuk mundur karena staf khusus Presiden memiliki batasan wewenang yang tak mencakup pengambilan keputusan.

"Saya hanya berpegang pada pernyataan Istana tersebut dan niat saya hanya kontribusi sebisa saya di bidang yang saya kuasai," tambahnya.

Ia hanya mengaku kagum dan hormat kepada sosok Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk sama-sama memajukan Indonesia.

"Intinya, saya hanya mau berkontribusi sebisa saya.

Selama ini semua gaji dan tunjangan saya sumbangkan ke UMKM melalui program CiptaNyata sejak dilantik.

Mulai bulan ini dialihkan ke penanganan corona," jelasnya.

 Kritikan pada Andi Taufan

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Putra, mendapat tudingan serupa lantaran suratnya pada camat.

Surat yang dikeluarkan tertanggal 1 April 2020 itu dikecam karena dianggap melampaui kewenangan dan tidak sesuai tata administrasi karena ditujukan langsung ke seluruh camat di Indonesia.

Dalam surat itu, Andi Taufan meminta kepada camat dan perangkat desa untuk mendukung pelaksaan program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama PT Amartha Mikor Fintek (Amartha).

Update Pembunuh Remaja di Simalungun, Dua Tersangka Jalani 22 Reka Adegan

Program itu dilaksanakan di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Presiden dengan tembusan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sumber: Warta kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved