SURAT EDARAN BARU, Disdik Karo Perpanjang Lagi Masa Belajar di Rumah Hingga 9 Mei Mendatang
Dinas Pendidikan Kabupaten Karo kembali mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa belajar di rumah.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tri bun-Medan/Muhammad Nasrul
TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Dengan masih maraknya penyebaran wabah pandemic virus corona (Covid-19), hingga saat ini seluruh pelajar masih menjalani masa belajar di rumah.
Untuk di Kabupaten Karo, diketahui sudah dua kali mengalami perpanjangan waktu belajar di rumah.
Kali ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Karo kembali mengeluarkan surat edaran tentang perpanjangan masa belajar di rumah.
Menuruti informasi yang didapat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Dr Eddi Surianta Surbakti, surat tersebut dikeluarkan mengingat penyebaran Covid-19 yang masih belum mereda.
"Kita ketahui sampai sekarang virus corona masih belum mereda, jadi kita sekarang kembali keluarkan surat edaran untuk penambahan waktu belajar di rumah bagi pelajar," ujar Eddi, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (16/4/2020).
Eddi mengatakan, sebelum kembali mengeluarkan surat edaran tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi kepada Pemkab Karo, dan Satgus percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karo.
Ia menyebutkan, sesuai dengan arahan dan pertimbangan maka diputuskan jika pembelajaran di rumah mulai 18 April hingga 9 Mei 2020 mendatang.
Diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Karo sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/1075/Sek.I/2020 ini, telah disebarkan per tanggal 16 April ini.
Surat ini, berlaku ke seluruh tingkatan sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. Mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Untuk masa perpanjangan waktu belajar di rumah, kita sudah kembali mengeluarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah untuk kembali menyesuaikan. Untuk awal, jadwal belajar di rumah sampai tanggal 11 Mei rencana kembali masuk, tapi tetap menyesuaikan," katanya.
Eddi menjelaskan, dari surat yang telah disebarkan ke seluruh sekolah ini berisikan beberapa perincian mengenai aktivitas belajar mengajar.
Ia menyebutkan, libur menyambut bulan puasa selama dua hari mulai tanggal 24 April hingga 25 April mendatang. Libur umum nasional tanggal 1 Mei dan 7 Mei 2020.
Ketika ditanya perihal proses belajar rutin dan ujian, Eddi mengatakan pihaknya meminta agar sekolah dapat menyesuaikan dengan keadaan yang ada.
Ia menambahkan, untuk perihal ujian sendiri sepertinya soal-soal juga akan menyesuaikan dan bisa jadi hanya tugas biasa. Karena mengingat, untuk pembuatan soal ujian harus melalui rapat, dan saat ini sedang tidak dianjurkan untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak.
(cr4/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/eddi-surianta-surbakti-2.jpg)