Breaking News

Cerita Seleb

Naufal Samudra Mengaku Beli Narkoba via Online Seharga Rp 800 Ribu

Naufal mengaku, dengan bantuan ganja sintetis liquid, ia menjadi lebih santai serta dapat tidur nyenyak.

Editor: Ayu Prasandi
instagram
Naufal Samudra Ditangkap Polisi karena Narkoba 

Naufal Samudra Mengaku Beli Narkoba via Online Seharga Rp 800 Ribu

TRIBUN-MEDAN.com- Naufal Samudra, mengaku narkoba jenis ganja sintetis liquid yang ia konsumsi dibeli melalui media sosial seharga Rp 800 ribu.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (16/4/2020).

Pemain Sinetron Ini Disebut Mirip Pangeran Abdul Mateen, Lihat Seberapa Mirip Mereka

Diketahui, Naufal diamankan oleh pihak kepolisian karena mengonsumsi narkoba jenis ganja sintetis liquid.

Naufal ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara online, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, menjelaskan cara Naufal mendapatkan barang haram tersebut.

Kompol Ronaldo menuturkan, Naufal mendapatkan ganja sintetis liquid yang dijual secara online.

Oleh karena itu, pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menangkap penjual.

"Untuk liquid yang bersangkutan mendapatkan dari penjualan secara online," Terang Kompol Ronaldo.

"Dan ini sedang kami lakukan pengembangan untuk mencari penjualnya," lanjutnya.

Saat pemeriksaan, Naufal mengaku sudah melakukan pembelian sebanyak dua kali.

Ivan Gunawan Curhat Tak Dibayar Klien Busana Pengantin, Sebut Karyawannya Juga Perlu Dana

Setiap melakukan transaksi, Naufal selalu membeli ganja sintetis liquid berukuran 10 mililiter.

Satu botol kecil ganja tersebut dibeli seharga Rp 800 ribu.

"Dapat kami jelaskan dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah melakukan pembelian dua kali," jelas Kompol Ronaldo.

"Masing-masing pembelian yaitu satu botol dengan ukuran 10 mililiter."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved