Update Covid19 Sumut 20 April 2020

Gugus Tugas Sumut Tegaskan Pasien Corona Bukan Aib dan Kutukan Tuhan

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut menegaskan agar masyarakat tidak memberlakukan tindakan diskriminatif terhadap para penderita Corona

TRIBUN MEDAN/VICTORY
JURU Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut menegaskan agar masyarakat tidak memberlakukan tindakan diskriminatif terhadap para penderita Covid-19 di sekitarnya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah menegaskan bahwa penderita Covid-19 bukanlah aib ataupun kutukan dari Tuhan.

"Virus corona bukanlah aib atau kutukan dari Tuhan karenanya stigma yang mendorong kepada tindakan diskriminasi terhadap mereka yang terpapar, seharusnya dhilangkan.

Penyakit ini harus kita lawan bersama-sama. Bukan malah memberikan perlakuan diskriminasi," tuturnya, Senin (20/4/2020) saat konfrensi pers di Gedung Pemprov Sumut, Medan.

Aris mengakui pihaknya banyak menerima laporan diskriminatif dari masyarakat seperti penolakan jenazah, pengucilan terhadap keluarga pasien yang meninggal dunia, bahkan teranyar adanya broadcast yang viral di WhatsApp untuk warga agar menjauhi rumah keluarga PDP yang ada di daerah Medan Johor.

Bagi Aris, ini adalah tindakan yang tidak patut dilakukan.

Sebab, akan membuat pasien maupun keluarganya semakin depresi.

Seharusnya masyarakat memberikan semangat kepada sesamanya dalam menghadapi ujian.

"Penderita Covid19 yang tinggal di sekitar kita dan mengalami karantina mandiri di rumah perlu diciptakan suasana yang aman.

Mereka juga tidak merasakan perilaku diskriminatif dari warga di sekitarnya.

Bahkan seharusnya warga bisa membantu dengan cara menyediakan kebutuhan sehari-hari selama masa karantina dengan tentunya tetap menjaga jarak aman terpapar," tegasnya.

Aris menyebutkan agar masyarakat terus menaati protokol yang diberikan pemerintah agar terhindar dalam penularan COVID19.

"Terkait dengan upaya upaya membendung penularan ini melalui kebijakan tetap tinggal di rumah, melalui kebijakan harus menggunakan masker pada saat keluar rumah,melalui mekanisme menjaga jarak fisik ketika melakukan kontak fisik dengan siapapun.

Termasuk dalam melakukan isolasi mandiri ataupun isolasi kelompok mandiri yang dilaksanakan oleh masyarakat," jelasnya.

(vic/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved