Sumut Terkini

Keterangan Berbeda-beda, Polisi Konfrontir Mahasiswi UINSU yang Diduga Dilecehkan Ustaz Ternama

Polda Sumut mengatakan akan segera mengkonfrontasi korban selaku pelapor dan ustaz AHA, sebagai terduga pelaku alias terlapor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PELECEHANL IL, ayah mahasiswi UINSU berinisial NA (18) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ustaz dan asisten dosennya, saat diwawancarai, Selasa (29/4/2025). Berdasarkan pengakuan anaknya, ia dicekoki minuman kemasan, sebelum dilecehkan hingga antara sadar tak sadarkan diri. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA (18) ke Polda Sumut masih bergulir.

Polda Sumut mengatakan akan segera mengkonfrontasi korban selaku pelapor dan ustaz AHA, sebagai terduga pelaku alias terlapor.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi antara korban dan terduga pelaku.

Berdasarkan penjelasan penyidik, konfrontasi atau pertemuan keduanya karena keterangan mereka berbeda-beda dan tidak sinkron.

Untuk kapan pastinya, Siti belum mengungkap karena akan segera dijadwalkan.

"Soal mahasiswi UINSU mau dilakukan konfrontir terlapor dan pelapor. Untuk rencana itu masih dijadwalkan, karena antara keterangan pelapor dan terlapor itu berbeda,"kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, Selasa (14/10/2025).

Diketahui, seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA, 18 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelakunya ialah pria berinisial AHA, yang dikenal sebagai ustaz ternama di Kabupaten Batu Bara.

Kasus ini juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan beberapa bulan lalu karena ditemukan dugaan tindak pidananya.

Namun demikian, Polisi belum menetapkan status tersangka dan memenjarakan ustaz AHA.

Korban, karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan AHA ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.

Ayah korban, IL, mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April lalu.

Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku ini juga dosen yang masuk di UINSU, sebagai dosen pembantu, tapi juga beberapa kampus di Medan ini dia sebagai dosen tetap juga,"kata IL, ayah mahasiswi UINSU yang diduga jadi korban pelecehan seksual, Selasa (29/4/2025).

IL mengungkapkan, kronologi anaknya menjadi korban dugaan pencabulan AHA bermula pada Rabu 9 April, malam kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved