Update Covid19 Sumut 22 April 2020
DAMPAK COVID-19, ASN Pemko Medan Dilarang Mudik, Sanksi jika Ketahuan TPP Dipotong
Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik
TRI BUN-MEDAN.com - Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pemerintahan kota Medan telah mengeluarkan aturan larangan mudik atau pulang kampung bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 41 Tahun 2020 yang berbunyi, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia,
Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik lainnya sampai dengan wilayah NKRI dinyatakan bersih dari Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap membenarkan hal tersebut, bahwa Pemko Medan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berisi pelarangan mudik bagi ASN.
"Iya sudah kita keluarkan surat edarannya 2 minggu yang lalu," katanya, Rabu (22/4/2020).
Selain itu, ia mengatakan bagi ASN yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut dan tetap mudik, akan diberi sanksi berupa pemotongan tunjangan.
"Kalau kedapatan mudik, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) nya kami potong," katanya.
Selain itu, kata Muslim Pemko Medan pun telah memperpanjang Work From Home (WFH) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
"WFH diperpanjang sampai 21 Mei, sesuai edaran Kemenpan RB.
Tapi ingat, WFH, bukan bekerja dari kampung, nanti bisa kita deteksi melalui aplikasi zoom yang biasa digunakan untuk teleconfrence," katanya.
Pasien Positif Covid-19 di Medan Bertambah Jadi 63
Jumlah angka korban positif covid-19 (corona) di wilayah Kota Medan, kembali bertambah.
Bedasarkan data Pemko Medan, hingga Rabu (22/4/2020) siang, update data jumlah pasien positif covid-19 bertambah satu dari sebelumnya 62 menjadi 63 orang.
Dari 63 pasien berstatus positif covid-19 tersebut ada sebanyak 13 orang yang sembuh, 7 kasus meninggal, dan 43 orang tengah menjalani perawatan.
Sedangkan, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 259 orang dengan rincian 21 orang meninggal, 84 masih dirawat dan 154 sudah dipulangkan.
• Bendera Kebesaran PSMS Berkibar di Kebun Bunga, Ini Harapan Pemain
• Cegah Penyebaran Covid-19, FT Unimed Ciptakan Inovasi Mesin Cuci Tangan Tanpa Sentuh