Ini Perubahan Data Zona Merah Kota Medan, Kasus Positif Covid-19 Bertambah Jadi 63 Orang
Penularan virus Corona di Kota Medan, terus terjadi. Data terbaru, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Kota Medan bertambah satu orang lagi.
Meskipun penambahan kasus terus terjadi, Akhyar mengatakan Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kota Medan tidak akan melaksanakan PSBB tetapi akan menerapkan Cluster Isolation. Sebab, warga yang positif Covid-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit. Sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG dan PP masih berkeliaran.
Melalui Cluster Isolation ini, merekalah nanti yang akan kita isolasi agar tidak berkeliaran lagi sehingga rentan menularkan virus corona di tengah-tengah masyarakat," kata Akhyar saat menghadiri pembagian sembako bersama Satuan Lingkungan Respon Dampak (Salink Dampak) Covid-19 kepada warga di Masjid Wakaf Jalan Pematang Pasir Lingkungan VII, Klurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Rabu (22/4/2020)
Di hadapan warga dan pengurus BKM masjid Wakaf, Akhyar mengaku baru saja dipanggil Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Dalam pertemuan tersebut, Akhyar menjelaskan, Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dijelaskannya, Cluster Isolation akan secepatnya diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Saat ini, katanya, draf Perwal tentang Cluster Isolation sedang dipersiapkan.
"Insya Allah begitu draf perwalnya selesai, maka kita akan menerapkan Cluster Isolation. Insya Allah dengan Cluster Isolation ini, semoga kita dapat mengatasi Covid-19," katanya.
Di samping itu, katanya dukungan masyarakat dengan mengenakan masker di mana pun berada sangat membantu dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-10, termasuk ketika melaksanakan shalat.
Akhyar mengaku telah bertemu dengan beberapa ulama dan menanyakan langsung penggunaan masker ketika salat.
Selain itu ia juga mengatakan, Pemko Medan tidak melarang masyarakat untuk berusaha, terutama berjualan. Hanya saja tidak menyediakan kursi dan meja untuk mencegah masyarakat berkumpul.
"Berjualan tidak dilarang, yang dilarang cuma berkumpul-kumpulnya. Kalau udah berkumpul pasti bercakap-cakap sehingga percikan air liur dikhawatirkan akan bertebaran ke mana-mana. Ini yang kita khawatirkan dapat menyebabkan penularan Covid-19," katanya.
Ia menginstruksikan kepada seluruh warga wajib mengenakan masker di mana pun berada.
Akhyar mengakui warga yang positif Covid-19 terus bertambah. Namun, menurut dia, pertambahan tersebut tidak massif dan masih terkontrol.
Selain itu warga juga diimbau untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer.
"Kemudian tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19 berlangsung. Serta, menghindari kerumuman dan selalu menjaga jarak (physical distancing) dengan jarak minimal 1,5 meter," pungkasnya.
(cr21/tri bun-medan.com)