Update Covid19 Sumut 22 April 2020
Medan Tidak Terapkan PSBB, Akhyar Siapkan Draf Perwal Cluster Isolation
Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Kota Medan bertambah satu orang lagi.
Dalam pertemuan tersebut, Akhyar menjelaskan, Kota Medan tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dijelaskannya, Cluster Isolation akan secepatnya diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Saat ini, katanya, draf Perwal tentang Cluster Isolation sedang dipersiapkan.
"Insya Allah begitu draf perwalnya selesai, maka kita akan menerapkan Cluster Isolation. Insya Allah dengan Cluster Isolation ini, semoga kita dapat mengatasi Covid-19," katanya.
Di samping itu, katanya dukungan masyarakat dengan mengenakan masker di mana pun berada sangat membantu dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-10, termasuk ketika melaksanakan shalat.
Akhyar mengaku telah bertemu dengan beberapa ulama dan menanyakan langsung penggunaan masker ketika salat.
Selain itu ia juga mengatakan, Pemko Medan tidak melarang masyarakat untuk berusaha,, terutama berjualan. Hanya saja tidak menyediakan kursi dan meja untuk mencegah masyarakat berkumpul.
"Berjualan tidak dilarang, yang dilarang cuma berkumpul-kumpulnya. Kalau udah berkumpul pasti bercakap-cakap sehingga percikan air liur dikhawatirkan akan bertebaran ke mana-mana. Ini yang kita khawatirkan dapat menyebabkan penularan Covid-19," katanya.
Ia menginstruksikan kepada seluruh warga wajib mengenakan masker di mana pun berada.
Akhyar mengakui warga yang positif Covid-19 terus bertambah. Namun, menurut dia, pertambahan tersebut tidak massif dan masih terkontrol.
Selain itu warga juga diimbau untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer.
"Kemudian tetap berada di rumah selama pandemi Covid-19 berlangsung. Serta, menghindari kerumuman dan selalu menjaga jarak (physical distancing) dengan jarak minimal 1,5 meter," pungkasnya.
(cr21/tri bun-medan.com)