Harun Masiku, Buronan KPK Dikabarkan Meninggal, Lili Pintauli Masih Kejar & Bisa Temukan Sang Buron

Meski demikian, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan, pihaknya belum memiliki bukti kuat atas asumsi tersebut.

KPU.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

"Ada opsi itu, seperti Theys Eluay,” kata Haris dalam diskusi bertajuk ‘ Memburu Buron KPK’ di Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Dia menilai, awalnya upaya Harun Masiku melarikan diri karena keinginan diri sendiri.

Pesan Presiden Jokowi pada Menteri soal Harun Masiku dan Pernyataan Yasonna Laoly Jadi Sorotan
Pesan Presiden Jokowi pada Menteri soal Harun Masiku dan Pernyataan Yasonna Laoly Jadi Sorotan (TribunNewsmaker.com Kolase/ TRIBUNNEWS / HERUDIN/ Kompas.com/Kristian Erdianto)

Namun, kata dia, belakangan terdapat kekuatan di luar kapasitas untuk menghilangkan yang bersangkutan.

“Pasti kalau serapi ini, ada di luar kapasitas dia."

"Di masa awal, by choice, tetapi hari ini tidak ada yang tahu."

"Saya tidak bisa baca. Ini hilang,” kata mantan Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan tersebut.

Terakhir, Harun Masiku disebut berada di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK-PTIK, pada Januari 2020.

Setelah itu, yang bersangkutan hilang bak ditelan bumi.

Dia menilai, pihak KPK juga terkesan tidak berupaya mencari pria asal Sulawesi Selatan tersebut.

“KPK tidak ngapa-ngapain dari kacamata publik."

"Ini dibiarkan. Jejak itu di PTIK, tetapi polisi tidak pernah buat pernyataan,” ujarnya.

Dia menambahkan, pilihan Harun Masiku menghilangkan atau dihilangkan masih terbuka.

“Bisa dua-duanya. Saya tidak investigasi. Dari info yang ada tetap ada dua potensi."

"Dua-duanya memungkinkan, dihilangkan atau menghilangkan diri,” tambahnya.

Haris Azhar mengatakan, harus ada usaha luar biasa untuk mencari Harun Masiku.

Sumber: Warta kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved