Breaking News

Fakta Baru Sidang Jamaluddin

INILAH Wanita Muda yang Bikin Cemburu Zuraida Hanum lalu Nekat Bunuh Suaminya, Hakim Jamaluddin

Sidang lanjutan perkara pembunuhan Hakim Jamaluddin, menguak fakta baru tentang kecemburuan terdakwa Zuraida Hanum (41)

tri bun-medan.com
Aspri Jamaluddin, Cut Rafika Lestari (26) tersenyum memberikan kesaksian di PN Medan, Jumat (24/4/2020) 

"Dia itu pernah memvideo call Jamal, saya pernah melihatnya," jelas Zuraida sambil menangis.

Selain itu, Zuraida Hanum blak-blakan bahwa Cut Rafika Lestari adalah salah satu alasannya membunuh hakim Jamaluddin.

"Kau inilah, alasanku sakit hati dan membunuh korban," kata Zuraida.

Cut Rafika Lestari, asisten pribadi Jamaluddin, memperlihatkan berkas-berkas yang pernah ditangani almarhum di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12/2019).
Cut Rafika Lestari, asisten pribadi Jamaluddin, memperlihatkan berkas-berkas yang pernah ditangani almarhum di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12/2019). (Tribun Medan)

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik kemudian menindaklanjuti ucapan Zuraida soal video call kepada saksi Cut.

"Apakah benar yang disampaikan(Zuraida) tersebut?" tanya Hakim.

"Saya tidak ada video call dengan Pak Jamal," jawab Cut.

"Kamu yang betul, ini di BAP juga dijelaskan Zuraida, dia pernah melihat anda video call pada malam hari," cetus Hakim.

Cut bersikukuh menyebutkan tidak pernah video call dengan hakim Jamaluddin pada malam hari. “Saya pastikan gak ada. Karena jam 9 saya sudah tidur," katanya.

"Jadi, dari jam 7 itu kau ada video call gak sama Jamal?" kejar Erintuah, yang akhirnya dijawab tidak tahu oleh saksi Cut.

Mendengar hal tersebut, Hakim Anggota Imanuel Tarigan meminta untuk Jaksa untuk menyelidikinya.

"Kasih nomormu ke pak Jaksa, nanti dilacaknya itu perbincangan kalian, ada ga kalian video call," cetus Hakim Imanuel Tarigan.

Asisten pribadi hakim Jamaluddin, Cut Rafika
Asisten pribadi hakim Jamaluddin, Cut Rafika (Tribun-Medan.com/Alif Harahap)

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan perkara ini bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban yang tidak akur. Sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah dan kecewa kepada korban.

Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan Zuraida kepada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuannya.

Jaksa melanjutkan, pada sekitar tahun 2018 terdakwa berkenalan dengan saksi Jefri Pratama (berkas terpisah). Karena pertemuan yang rutin dengan saksi Jefri, akhirnya Zuraida dan Jefri saling jatuh cinta.

Sekitar bulan November 2019, Zuraida menghubungi Jefri dan mengajak bertemu di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Meda. Lalu, Zuraida menceritakan masalah rumah tangganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved