Update Covid19 Sumut 26 April 2020

Konsep Cluster Isolation Dikebut, Akhyar Setuju Pemko Medan Buat Dua Pilihan Sistem Isolasi

Pemko Medan mengadakan Rapat Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Rapat Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan Jalan Jenderal Sudirman Nomor 35, Sabtu (25/4/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Angka pasien Covid-19 di Medan kembali mengalami peningkatan.

Jika sebelumnya data pada Jumat (24/4/2020) pukul 17.00 pasien positif Covid-19 masih berjumlah 77 orang, namun pada Sabtu (25/4/2020) pasien bertambah menjadi 80 orang.

Tidak hanya itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang dirawat juga bertambah, jika sebelumnya 95 orang, bertambah menjadi 100 orang.

Hal tersebut membuat pemko dituntut semakin cepat mengambil langkah guna memutus rantai penyebaran virus yang kini sudah memasuki transmisi lokal.

Melihat hal tersebut, Pemko Medan mengadakan Rapat Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan Jalan Jenderal Sudirman Nomor 35, Sabtu (25/4/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasutionsl saat memimpin Rapat mengatakan tujuan dari rapat tersebut, untuk mempelajari konsep Cluster Isolation tersebut bersama tim ahli dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Pada rapat yang dihadiri oleh tim ahli tersebut, Akhyar menyetujui hasil rapat yang disampaikan oleh tim ahli yang memberikan dua pilihan sistem isolasi yang dapat dilakukan untuk melaksanakan Cluster Isolation yaitu isolasi di rumah serta isolasi di rumah sakit.

"Demi untuk melancarkan Cluster Isolation yang akan diberlakukan di Kota Medan, kita akan melakukan isolasi di rumah serta di rumah sakit seperti yang dikatakan oleh tim ahli.

Artinya dengan sistem ini tindakan isolasi hanya dilakukan kepada siapa yang sakit.

Penanganan akan difokuskan kepada korban dan lingkungan tempat tinggal si penderita," kata Akhyar.

Pada rapat tersebut, ia juga menyampaikan kepada tim gugus tugas agar menyiapkan pembagian kerja berdasarkan data-data peraturan yang ada dan membuat struktur organisasi, pelaksanaan dan teknik pelaksanaan guna untuk melancarkan Cluster Isolation yang akan diberlakukan di Kota Medan.

Akhyar meminta agar tim Gugus Tugas dapat bergerak cepat membuat konsep Cluster Isolation, sehingga penyebaran virus dapat dutekan secepatnya.

"Kepada Tim Gugus Tugas dan tim ahli agar segera menyiapkan pembagian kerja dan melakukan konsep sesuai dengan data yang ada, jadi hari Senin bisa saya setujui dan hari Selasa dapat langsung melaksanakan tugas masing-masing. Kita tidak boleh berlama-lama, setiap detik sangat berharga," katanya.

Rapat tersebut dihadiri 9 orang tim ahli yang dikoordinir oleh Balitbang Pemko Medan yakni dipimpin Kepala Balitbang Kota Medan, Farid Wajedi, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kadis PPKB drg Usma Polita, Zulfendri Mkes pakar kesehatan masyarakat, Benny Satria pakar Hukum Kesehatan, Dr Teddy Zulyati pakar Ekonomi, staf ahli bidang Pemerintahan dan Hukum Ir Purnama Dewi, Bahria Dalimunte dan dr Pocut Fatimah Fitri.

(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved