Ramadhan 2020
Ini Beberapa Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Menelan Ludah Tidak Termasuk, Berikut Dalilnya
KH Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.
Ini Beberapa Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Menelan Ludah Tak Batalkan Puasa, Ini Dalilnya
TRIBUN-MEDAN.com- Ternyata ada lagi hal-hal yang dilarang atau jika dikerjakan maka ibadah puasa Ramadan kita batal.
Menelan air liur saat menjalankan ibadah puasa Ramadan misalkan, bagaimana hukum dan dalilnya? Batalkah puasa kita jika menelan ludah?
• 7 Tahun Tinggal di Belanda, Dhian dan Keluarga Rindu Suara Azan dan Orang Banguni Sahur saat Ramadan
Berikut jawaban dari Konsultasi Ramadan yang dirangkum dari Tribunnews.com Network.
KH Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.
"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.
KH Munawir menjelaskan hal iini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:
Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.
• Berikut Hukum Bersiwak, Berkumur, dan Menggosok Gigi saat Puasa Ramadan
"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." pungkas KH Munawir.
9 Hal yang Membatalkan Puasa
Nah, apa saja hal yang bisa membatalkan puasa?
Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.
Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:
Keluar Mani dengan Sengaja
Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-ramadhan.jpg)