Anggota DPRD Deliserdang Langgar Ketentuan dan Tatib Diminta Kembali ke Jalan yang Benar

Jangan ada satupun anggota dewan yang melanggar ataupun tidak melaksanakan tiga fungsi dewan.

TRIBUN MEDAN/INDRA
SEORANG pengendara sepeda motor hendak keluar dari Kantor DPRD Deliserdang, Selasa (28/4/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, PAKAM - Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Arifin Saleh Siregar ikut buka suara terkait informasi adanya kegiatan reses yang dilakukan oleh 14 orang anggota DPRD Deliserdang.

Ia menjelaskan pada dasarnya ada tiga fungsi dari anggota DPRD mulai dari legislasi, budgeting hingga pengawasan.

Berangkat dari fungsi ini, maka jangan ada satupun anggota dewan yang melanggar ataupun tidak melaksanakan fungsi itu.

Dikatakan Arifin, dalam melaksanakan fungsinya itu mereka harus tunduk ke berbagai ketentuan yang ada termasuk juga tata tertib di lembaganya.

"Tatib itukan mereka susun sendiri, mereka sahkan sendiri. Kalau dari ketentuan kan banyak  dari undang undang, peraturan presiden dan lainnya. Mengenai hal ini mereka juga tidak boleh bertentangan dengan itu. Jadi kalau mereka melanggar ketentuan yang ada beserta tatib yang ada ya sama saja mereka mencoreng nama baik mereka," kata Arifin Selasa, (28/4/2020).

Dosen yang juga mengajar di Universitas Sumatera Utara ini menyebut, salah satu semangat berdewan adalah menegakkan ketentuan yang ada.

Reses 14 Anggota DPRD Deliserdang Tanpa Mekanisme, Zakky Shahri Ngaku Bikin Payung Hukum Sendiri

Sementara terkait masalah-masalah yang muncul sebelumnya (saat masih pembentukan AKD) harusnya diselesaikan dengan komunikasi politik diantara mereka sesama dewan.

Dianggap kalau tarik menarik dalam hal pembentukan AKD itu adalah hal yang lumrah.

"Karena mereka juga muncul dari partai politik yang memang salah tujuannya untuk kekuasaan. Dalam konteks AKD dimaknai sebagai kekuasaan yang murni secara politis," katanya.

"AKD itukan hanya dalam konteks pembagian tugasnya itu kalau misalnya ada tuntutan representatif proporsional itu mungkin masuk akal kemudian kalau ada yang tidak setuju itu juga masuk akal. Kalau misalnya sudah ada yang merasa kalah ya jangan yang kalah langsung boikot keputusan keputusan lembaga itu,"lanjutnya.

Dikatakannya, jika fungsi DPRD harus bisa efektif berjalan karena hal itu dalam konteks kepentingan rakyat.

Bahwa DPRD adalah lembaga terhormat dimana ada aturan yang menaungi dewan ketika bertugas termasuk harus melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan yang ada.

"Sekarang melaksanakan tugas tidak sesuai jadwal artinya kalau misalnya kegiatan yang dilaksanakan dewan tidak sesuai ketentuan dan tidak sesuai kesepakatan itukan bisa dibilang mencoreng wajah sendiri. Artinya jangan lagi berlanjut. Harus kembali taat aturan dan tata tatib yang mereka susun. Sepakati dan sesuai dengan program program kerja yang mereka sepakati. Kalau misalnya mereka bekerja di luar itu berarti ada sesuatu yang salah. Kalau ada yang salah jangan lagi berlarut-larut. Kembalilah ke jalan yang benar,"kata Arifin. (dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved