Deli Serdang Terkini

27 Bakal Calon Kades akan Diseleksi Pemkab Deli Serdang

Sebanyak 27 orang Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang akan diseleksi Pemkab Deli Serdang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KEPALA DESA - Warga datangi TPS untuk mencoblos pemilihn kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/4/2016). Pemkab Deli Serdang akan kembali menggelar Pilkades pada 4 Mei 2026. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Sebanyak 27 orang Bakal Calon Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang akan diseleksi Pemkab Deli Serdang. Mereka berasal dari 4 desa dan diseleksi karena jumlahnya pendaftarnya lebih dari 5 orang. Sesuai agenda seleksi akan dilakukan pada 16 April mendatang. 

"Kalau tempat belum kita tentukan tapi tanggal 16 lah seleksinya. Yang harus diambil masing-masing desa hanya 5 orang saja,"ujar Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Penerintahan Masyarakat dan Desa Deli Serdang, Rismar Silaban, Selasa (7/4/2026). 

Rismar menyampaikan desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari 5 ini ada di Desa Patumbak Kampung, Desa Tandem Hulu 1, Pematang Johar dan Tanjung Gusta. Untuk yang paling banyak pendaftarnya ada di Tanjung Gusta sebanyak 9 orang. Mereka yang diseleksi nanti akan diuji oleh tim yang terdiri dari akademisi dan pejabat Pemkab. 

"Tim pengujinya nanti ada Pak Sekda, Pak Asisten dan Kadis PMD ikut juga. Ada ujian tertulis pilihan berganda dan wawancara. Ya yang mau ikuti seleksi jaga kesehatan banyak belajar dan tambah wawasan supaya bisa ikut ujian dengan kondisi prima," kata Rismar. 

Untuk saat ini Rismar bilang 4 desa yang sempat sepi peminat atau pendaftarnya kini sudah tidak ada lagi. Sebelumnya perpanjangan pendaftaran sempat dilakukan untuk 4 desa karena sepinya peminat bahkan ada yang sama sekali tidak ada peminatnya. Dari data yang dikeluarkan oleh Dinas PMD satu-satunya desa yang tidak ada pendaftar calon Kades yakni Desa Tanjung Selamat Kecamatan Namo Rambe. Sementara untuk yang hanya 1 pendaftar yakni Desa Salam Tani Kecamatan Pancur Batu serta Desa Liang Pematang dan Desa Sibunga Bunga Hilir Kecamatan STM Hulu. PMD menyampaikan untuk minimal pendaftar harus ada 2 di desa tersebut. 

"Saat ini semua sudah memenuhi syarat untuk bisa Pilkades. Saat ini juga sedang tahapan penelitian kelengkapan berkas buat desa yang sebelumnya sempat diperpanjang karena sepi peminatnya. Sekarang sudah ada peminatnya dan sudah lebih dari satu," Bilang Rismar.

Untuk jadi menjadi calon Kades di Kabupaten Deli Serdang minimal pendidikan akhir tamat SMP sederajat. Hal ini sudah diatur di Peraturan Bupati setelah adanya turunan dari Peraturan Menteri. Sesuai tahapan Pilkades di Kabupaten Deli Serdang akan dilangsungkan pada 4 Mei 2026 termasuk Pilkades Antar Waktu (PAW). (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved