Breaking News

Deli Serdang Terkini

Bupati Deli Serdang Jadwalkan Relokasi Pedagang Eks Stasiun Deli Tua pada Awal Juni

Pemkab Deli Serdang mulai mempersiapkan relokasi pedagang dari kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua ke Pasar Deli Old Town.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
RELOKASI PEDAGANG - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin memimpin rapat bersama PT KAI, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Deli Tua membahas relokasi pedagang Selasa (26/5/2026). Awal Juni relokasi akan langsung dilakukan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai mempersiapkan relokasi pedagang dari kawasan eks Stasiun Kereta Api Deli Tua ke Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah yang direncanakan dimulai pada Juni 2026.

Relokasi dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib, nyaman, dan memberikan tempat berjualan yang lebih layak bagi pedagang.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan penataan kawasan bukan semata-mata soal penertiban, melainkan bagian dari upaya menghadirkan ruang usaha yang lebih baik dan nyaman bagi para pedagang.

“Yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana Deli Tua bisa menjadi kawasan yang lebih nyaman untuk semua. Pedagang juga harus mendapatkan tempat yang lebih baik, lebih tertata, dan lebih manusiawi,” kata Asri Ludin dalam rapat bersama PT KAI, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Deli Tua, Selasa (26/5/2026).

Sebanyak 113 pedagang telah didata berjualan di kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah. Lokasi tersebut dinilai mampu menampung para pedagang.

Seluruh proses, lanjut Bupati, akan dilakukan secara bertahap mulai Juni mendatang dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat maupun pedagang.

“Saya minta sosialisasi kepada pedagang tidak terputus. Kepada Disperindag mohon dibantu semua pedagang agar mendapatkan lapaknya dengan mudah,” tambahnya saat peninjauan lapangan.

PT KAI turut menyampaikan dukungannya terhadap rencana penataan kawasan eks stasiun tersebut. Mewakili PT KAI Divre I Sumut, Manager Hukum Bernis Mubarak mengatakan pihaknya saat ini juga tengah menyelesaikan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Deli Serdang terkait pemanfaatan kawasan.

“Terkait aset stasiun tersebut, secara kondisi memang telah digunakan warga tanpa izin dengan KAI,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Deli Tua Rahmat Hidayat menyampaikan pemerintah kecamatan selama ini terus berkomunikasi dengan masyarakat dan pedagang terkait rencana relokasi tersebut agar prosesnya berjalan baik.

Kapolsek Deli Tua AKP Kennedy Sitompul dan Danramil 15 Deli Tua juga menyatakan dukungan terhadap penataan kawasan tersebut demi menciptakan kondisi lalu lintas dan lingkungan yang lebih tertib.

“Memang membutuhkan upaya ekstra, namun kami siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan baik,” ucap Kennedy.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved