Medan Terkini

Diduga Hasil Curian, Polrestabes Medan Gerebek Gudang yang Simpan 135 Motor dan 1 Mobil di Tembung

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan gudang diduga menampung sepeda motor hasil pencurian.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
MOTOR CURIAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengecek 135 motor yang diungkap dari 8 gudang, Sabtu (30/5/2026). Kendaraan ini diduga merupakan hasil pencurian dan perampokan, yang ditampung oleh pemilik gudang modus pegadaian. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan gudang diduga menampung sepeda motor hasil pencurian, dan perampokan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 25 Mei kemarin, sebanyak 135 sepeda motor, dan 1 mobil diamankan Polisi.

Selain itu, Polisi juga menangkap dua Abang beradik, yaitu Leo Martin Sihombing (31) dan David Sihombing (28) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ada 8 gudang yang digerebek.

"Dari hasil penyelidikan terhadap delapan gudang penampungan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan maupun barang temuan. Personel berhasil mengungkap dua tersangka yang menguasai lima gudang tersebut,"kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Sabtu (30/5/2026).

Delapan gudang penyimpanan sepeda motor tanpa dokumen ini diduga merupakan hasil kejahatan perampokan, maupun pencurian.

Modus para pemilik gudang berkedok pegadaian tidak resmi yang menerima gadai dari siapa saja.

Padahal, mereka diduga kuat menampung barang-barang hasil kejahatan.

Mengenai awal mula terbongkarnya gudang ini setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat, yaitu dilaporkan ke Polrestabes Medan, dan Polres Karo karena kendaraan korban berada di lokasi.

"Pengungkapan tersebut berkaitan dengan tiga laporan polisi, yaitu dua laporan di Polrestabes Medan dan satu laporan di wilayah hukum Polres Tanah Karo."

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini mengatakan seluruh kendaraan masih tahap identifikasi nomor mesin, dan nomor rangka guna mengetahui siapa pemiliknya.

Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan, dipersilahkan mendatangi Polrestabes Medan membawa dokumen sah kendaraan.

Pengambilan kendaraan gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Status pengambilan kendaraan nantinya masuk kategori pinjam pakai barang bukti, sembari berproses di persidangan.

"Saat ini terdapat tambahan 136 unit kendaraan hasil temuan terbaru. Kami mengimbau masyarakat Kota Medan dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polrestabes Medan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved