News Video

Paul Mei Anton Simanjuntak Janji akan Panggil Pengelola De Glass untuk RDP ke DPRD Medan

Pembangunan apartemen De Glass, Kecamatan Medan Petisah, menuai permasalahan dari warga setempat

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos

TRI BUN-MEDAN.COM - Pembangunan apartemen De Glass, Kecamatan Medan Petisah, menuai permasalahan dari warga setempat.

Warga mengklaim terganggu akibat aktivitas pembangunan apartemen.

Tak hanya itu, bangunan rumah mereka juga rusak di bagian dinding dan atap.

Anggota DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak yang hadir di lokasi menjelaskan kalau masalah antara warga dengan pekerja proyek sudah di laporkan ke polisi.

"Yang kita dengar, masyarakatnya ribut dengan pembangunan De Glass ini yang berujung dilaporkan ke polisi," ujarnya, Selasa (28/2/2020)

Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta perhatian dari dinas terkait.

Ia berjanji akan memanggil pengelola, warga dan dinas terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Medan.

"Nanti, setelah situasi normal akan kita panggil. Kalau sekarang nanti dinas tak mau hadir (karena wabah Covid-19)," sambungnya.

Pengamatan wartawan www.tri bun-medan.com, terlihat beberapa bangunan rumah warga retak.

Menurut warga sekitar, keretakan bangunan mereka akibat dari getaran proses pembangunan De Glass.

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved