Suaminya Jadi Korban Tabrak Lari, Brigjend TNI Ulinta Tarigan Tak Kuasa Menahan Sedih di Pengadilan
Ia hadir seperti orang sipil dengan mengenakan baju batik dan masker berwarna abu. Terpantau, ia hanya dikawal oleh seorang TNI berpangka serka.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Suaminya Jadi Korban Tabrak Lari, Brigjend TNI Ulinta Tarigan Tak Kuasa Menahan Sedih di Pengadilan
TRIBUN-MEDAN.com, Medan - Brigadir Jenderal TNI Tama Ulinta Boru Tarigan hadir di ruang Cakra V untuk menjadi saksi di perkara tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya sang suami, dengan terdakwa Rahidin Sinulingga, Selasa(28/4/2020).
Ia hadir seperti orang sipil dengan mengenakan baju batik dan masker berwarna abu. Terpantau, ia hanya dikawal oleh seorang TNI berpangka serka.
Ia tampak tegar saat memberikan kesaksian.
"Dari awal pertama kecelakaan itu, nampak mereka tidak ada itikat baik. Dari CCTV nampak bahwa mereka mencoba kabur," kata Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan ini saat menjelaskan kepada Majelis Hakim Syafril Batubara.
Kemudian, pada saat ditanyakan kepada Syafril Batubara mengenai apakah setelah kejadian tersebut terdakwa ada itikat baik datang untuk berdamai, ia menjawab ada berulang kali datang, namun tidak ada mengakui bahwa mereka menabrak suaminya.
• Viral Wanita Mendadak Pingsan, Dievakuasi Petugas Dikira Corona, Ternyata Pingsan Diputusi Pacar
• Daftar Waktu Berpuasa Ramadan 2020 di Dunia, Greenland Paling Lama, Indonesia Urutan ke Berapa?
"Iya, ada mereka datang ke rumah saya. Nangis-nangis minta tolong, tapi tetap masih tidak mengaku bahwa mereka menabrak suami saya," jelasnya.
"Saya orangnya pemaaf pak, kalau dia ngaku saja ga sampai segini perkara ini pak. Tuhan saja pemaaf, masa saya hamba ya tidak bisa memaafkan, hanya saja mereka tidak merasa bersalah dalam kejadian ini pak," tambahnya sambil terlihat menyeka airmatanya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa terdapat pendarahan di batang otak suaminya.
"Baju suami saya berdarah, terdapat pendarahan di batang otaknya," jelas Kepala Pengadilan Tinggi Militer Medan ini dengan wajah yang terlihat sedih.
Kemudian ia mengatakan bahwa sebenarnya ia sudah berpasrah kepada Tuhan, dikarenakan tidak ada saksi mata yang datang untuk memberikan keterangan, namun ia bersyukur bahwa ada petugas pengantar paket yang datang dan siap untuk menjadi saksi.
• Ungkapan Hati Muzalifah untuk Suami Berondong di Satu Tahun Pernikahan dengan Fadel Islami
• 27 Tahun Dikira Anak Kandung, Ibu Ini Tahu Putranya Bukan Anak Kandung, Gagal Tes Transplantasi Hati
"Bapak ini datang kepada saya (Menunjuk saksi Bambang), saya bersyukur. Padahal awalnya saya tidak tau bagaimana kejadian tersebut. Tuhan sayang sama saya, terungkap bagaimana kejadian tersebut," tandasnya.
Melainkan saksi lain, Bambang salah satu kurir pengantar barang ekspedisi menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Simpang Pemda Kecamatan Medan Tuntungan, dirinya beriringan dengan suaminya.
"Saya tepat dibelakang suami ibu ini, jadi waktu itu kebetulan saya baru siap keluar dari komplek yang ada di Simpang Pemda," jelasnya.
Kemudian ia mengatakan bahwa dirinya melihat kejadian tersebut, dijelaskannya truk yang dikendarai saudara Rahidin Sinulingga menyalip ke jalur kiri sehingga menyenggol setang motor yang dikendarai suami Brigjend Tama.
"Dia dari belakang kami, terus menyalip mengambil kiri. Sehingga kena setang keretanya. Jadinya jatuh," jelasnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya tidak fokus kepada korban yang sudah terjatuh, namun ia fokus mengejar truk terdakwa.
"Saya udah ga fokus sama korban pak, saya fokus kejar truknya. Saya kejar dan saya bilang "Berhenti Kau". Tapi dia gamau berhenti pak," jelasnya.
"Terakhir, ada mobil tentara. Saya dibantu sama tentara itu. Kami putarlah mobil itu ke TKP," jelasnya.
Kemudian ia menjelaskan kepada hakim bahwa saat itu ada Natalius Putra selaku driver ojek online yang ikut mengantar korban ke rumah sakit.

Hal tersebut dibenarkan oleh saksi Natalius, dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bahwa terdakwa Rahidin dan Saksi Ginting (kernet) sempat kabur saat di rumah sakit.
"Jadi waktu itu, saya sempat berselisih dengan Rahidin dan bapak ini (Menunjuk Ginting yang juga hadir sebagai saksi), mereka keluar dan bilang tidak akan kabur. Saya percaya, tapi pas saya balik, mereka sudah tidak ada," jelas Natalius.
Kemudian, giliran Ginting untuk memberikan keterangan. Ia masih tidak mengakui kecelakaan tersebut. "Ga ada pak, saya ga nampak," katanya.
Kemudian ditekankan oleh Hakim, bahwa posisi tersebut adalah posisi saksi duduk. Namun ia masih tetap berkukuh tidak mengetahui hal itu.
Melainkan, terdakwa Rahidin Sinulingga menyatakan keberatan oleh keterangan para saksi tersebut.
Setelah mendengarkan gak tersebut, Majelis Hakim Syafril Batubara menunda persidangan tersebut untuk agenda tuntutan.

Diketahui dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati Ulfiah perkara ini Bahwa pada Jumat, 20 Desember 2019 siang, Terdakwa melintasi jalan tersebut dengan menggunakan mobil Truk Colt Diesel dengan Nomor polisi BK 8520 XD dari arah timur kearah barat yaitu dari Simpang Pemda kearah Pajak Melati.
"Terdakwa melaju melalui lajur kanan dengan kencang dan mendahului motor yang berada di lajur sebelah kiri, pada saat Terdakwa mendahului sepeda motor korban Surya Darma, Terdakwa melaju agak ke lajur kiri sehingga body belakang sebelah kiri mobil truk tersebut besentuhan dengan stang sebelah kanan sepeda motor korban sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka," kata Jaksa Nurhayati Ulfia.
Setelah itu Terdakwa membawa korban ke Rumah Sakit Adam Malik Medan, kemudian korban langsung dibawa ke ruang IGD, dan menurut keterangan dokter, korban mengalami pendarahan di batang otak, setelah beberapa hari korban menjalani perawatan, korban meninggal di rumah sakit Adam Malik Medan.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tandasnya.
Sosok Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan SH, MKN
Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Tama Ulinta Br Tarigan SH, MKN menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer (Kadilmilti) Kelas I Medan.
Ibu 54 tahun ini baru saja dilantik menggantikan Kadilmilti Medan Brigjen TNI Trias Komara, kemarin, Rabu (31/7/2019) di Kantor Pengadilan Militer Medan, Jl. Ngumban Surbakti, Medan.
Di hari pertamanya bekerja, Tribun Medan berkesempatan mewancarai Jendral dengan bintang satu di pundaknya secara eksklusif di kantornya, Kamis (1/8/2019).
Pertama kali memasuki, Tribun langsung disambut dengan senyuman lebar serta genggaman erat ala prajurit.
Berikut wawancara eksklusif Tribun (T) dengan Tama Ulinta (U).
Tribun (T): Sebagai Jenderal perempuan suku Batak Karo pertama ada kebanggaan tersendiri sekaligus diangkat sebagai kepala Pengadilan Militer di Medan?
Ulinta (U): Ya pasti ada kebanggaan khususnya lagi kebanggaan dari keluarga dan teman teman dekat.
Saya lihat sambutannya hangat sekali, saya bersyukur mudahan-mudahan saya bisa mengemban tanggung jawab seorang Brigjen dalam melaksanakan tugas pokok saya, semoga rekan-rekan dan bawahan saya bisa mendukung saya
T: Apakah memang ada keinginan untuk kembali ke tanah kelahiran disini? atau ini suatu anugerah yang tak pernah terpikirkan?
U: Ini suatu anugerah luar biasa, kebetulan memang pimpinan memberi kesempatan seperti saya orang Batak Karo ditugaskan di Sumut.
Luar biasa senangnya, sepertinya memang didekatkan ke kampung halaman masing-masing.
Saya pikir ini cara untuk bisa memajukan daerahnya.
T: Apakah di Karo masih memiliki keluarga dan di mana tempat liburan paling disukai?
U: Saya masih punya banyak saudara, disana ada paman bibi masih banyak.
Itu di daerah Kabanjahe dan Tigabinanga. Karena suami saya juga masih di kecamatan Munthe jadi memang di sini semua.
Kalau libur pasti ke kampung halamanlah ya, orang luar aja pergi ke Berastagi.
Kalau saya sukanya itu ke Gundaling oke, ke pemandian air panas Sidebuk-debuk.
T: Apakah pernah terpikir untuk menjadi seorang ketua Pengadilan Militer atau beralih dari prajurit menjadi seorang hakim?
U: Belum, saya belum pernah terpikir, apalagi ditengah perjalanan tahun 2004 kita satu atap dari MA.
Jiwanya memang sebagai prajurit cuma karena dulu awalnya karir militer saya dari Pawamil yaitu seorang sarjana hukum, pastinya yang kita inginkan berkecimpung dibidang hukum.
T: Bagaimana rasanya mengemban jabatan sebagai Jenderal dan hal konkret yang akan dibawakan dari pengalaman Ibu selama ini, untuk memajukan Pengadilan Militer Medan?
U: Kalau saya sendiri tidak mungkin mengangkat wibawa organisasi meski dipimpin oleh seorang Brigjen.
Apakah bisa kita harus didukung oleh jajaran saya begitulah saya menerapkan ke bawah.
Kita angkat wibawa institusi yang levelnya naik tapi secara institusi tidak naik.
Harus sinergi dengan bawahan saya karena ini baru pertama jadi saya masih mencoba membina bersama.
Saya pastikan bukan saya pribadi yang naik tapi juga institusi yang diharapkan semua tanggung jawab.
T: Kita mengetahui bahwa dalam militer mengenal jenjang pangkat, apakah ibu akan menjamin indepedensi dari Hakim yang mempersidangkan kasus terhadap terdakwa yang berada di atas pangkatnya?
U: Saya berupaya mempertahankan karena pengadilan ini sama dengan 4 peradilan di bawah MA.
Tidak ada perbedaan independensi daripada hakim maupun institusi peradilan lainnya.
Kita juga berupaya walaupun alatnya adalah hakim jadi hakim dengan institusi tidak ada perbedaan.
Memang alatnya hakim jadi independensi ada pada hakim yang bersangkutan.
Walaupun militer ini ketat dengan atasan dan bawahan tetapi dalam dunia peradilan kita tetap dalam independen
T: Ada persepsi bahwa insan pers enggan untuk melakukan peliputan terkait kasus-kasus di pengadilan militer, apakah ibu akan terbuka untuk peliputan insan pers?
U: Kita terbuka untuk pers, kalau sidang terbuka untuk umum tetap terbuka untuk siapapun. Kalau tertutup itu hanya kasus susila sampai saat ini, pemeriksaannya saja tertutup tapi diluar itu semua terbuka. Pada saat baca surat dakwaan kemudian pada saat tuntutan, pembelaan. Jadi kami pastikan kami tetap terbuka untuk pers.
T: Bagaimana untuk tetap bisa menjaga kualitas persidangan dengan cakupan wilayah hukum dari Sumatera hingga Kalimantan?
U: Wilayah hukum Pengadilan Tinggi kita kan kewenangannya itu meliputi seluruh Sumatera dan Kalimantan.
Jadi mulai dari Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang itu ada 4 pengadilan.
Kemudian Kalimantan itu ada 3 pengadilan Militer ada Balikpapan.
Dengan level pati bisa semakin mudah untuk membina para jajaran di bawahnya.
Karena selama ini Kadilmilti iti pangkatnya kolonel.
Kalau kita sudah pangkat pati tentu membina nya lebih mudah.
Setelah berbincang selama sekitar 43 menit, akhirnya Tribun berpamitan kepada Brigjen Tama Ulinta.
Terakhir ia menyebutkan bahwa dirinya sangat terbuka terhadap masukan yang diberikan oleh para insan pers.
"Terkait masukan untuk website kita, nanti kita akan perbaiki, jadi selama disini saya akan memberikan yang terbaik.
Terimakasih terhadap masukannya," ujar ibu dua anak ini.
Biofile
Nama: Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Tama Ulinta Br Tarigan SH, MKN
TTL: Medan, 3 Maret 1965
Suami: Suryadharma Ginting
Anak:
- Natalie Ginting
- Josua Ginting
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)