News Video
CATAT NIH Cara Mendapatkan Uang Sebesar Rp 600 Ribu dari Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600.000 per bulan.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
Pemerintah pun memberikan kemudahan bagi warga desa yang berhak menerima bantuan tersebut.
Kemudahan itu antara lain, bagi warga desa tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat menerima BLT dengan syarat melengkapi alamat tinggal yang lengkap.
Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mempermudah proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.
Cukup menyerahkan fotokopi KTP kepada kepala desanya, kadeslah yang akan menyerahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Ini Syarat Bisa Dapat Uang Rp 600.000 dari Jokowi"