UPDATE Covid19 Sumut 29 April 2020
Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Sumut Segera Cair, Dokter Spesialis Rp 15 Juta, Ini Rinciannya
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mencairkan insentif kepada para tenaga kesehatan yang tengah berjuang menangani virus Corona atau Covid-19
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mencairkan insentif kepada para tenaga kesehatan yang tengah berjuang menangani virus Corona atau Covid-19.
Untuk dokter spesialis insentif yang diberikan Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Sejauh ini, data yang telah dirangkum oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Sumut, di Rumah Sakit rujukan GL Tobing, di Tanjungmorawa ada 150 tenaga kesehatan yang akan mendapatkan insentif.
"Untuk penerima insentif tenaga medis di RS GL Tobing ada 150 orang yang terdata," kata Jubir Gugus Tugas, Mayor KES dr Whiko Irwan, melalui siaran langsung melalui akun YouTube Humas Pemprov, di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (29/4/2020).
Tidak hanya tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan GL Tobing yang akan mendapatkan insentif dari pemerintah.
Tenaga media yang berada di rumah sakit rujukan lainnya juga akan menerima insentif dari pemerintah, apabila memiliki surat keputusan (SK) dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Sementara tenaga medis di rumah sakit lain yang mendapatkan insentif berdasarkan SK Gubernur," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah Sumut juga telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 231 miliar, untuk menangani wabah virus ini.
“Dana telah disalurkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp 32 miliar lebih dan kepada Dinas Kesehatan sebesar Rp199 miliar. Alokasi ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya membiayai fungsi kesehatan dan non-kesehatan yang digunakan oleh GTPP,” ujar Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Ismael Sinaga.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemprov Sumut juga sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun lebih untuk penanggulangan Covid-19.
Dana tersebut dialokasikan dalam 3 tahap. Pada tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp 502 miliar, tahap kedua Rp 500 M dan tahap ketiga Rp 500 M.
“Kita telah memfokuskan kembali kegiatan yang di APBD untuk kegiatan penanggulangan Covid-19. Kita melakukan efisiensi belanja kepada kegiatan yang sifatnya rutin, misalnya untuk rapat, pertemuan, kegiatan sosialisasi, termasuk juga perjalanan dinas. Hal ini sesuai dengan arahan pimpinan kita,” kata Ismael.
Selain kesehatan, Covid-19 juga berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, Pemprov Sumut telah menyiapkan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Bantuan ini akan diberikan kepada 150 ribu kepala keluarga dengan penerimaan Rp 600 ribu per bulan. Menurut Ismael ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp 270 M.