Satpol PP Gerebek Pijat Plus-plus, Pasangan Mesum Bugil di Kamar, Sedia Kondom Bagi Tamu Langganan
Sekira pukul 20.30 WIB, bertepatan dengan malam ke enam Bulan Ramadan itu, pihaknya melihat salah satu panti pijat dalam keadaan terbuka.
TRI BUN-MEDAN.com - Personel Satpol PP melakukan razia saat ibadah Bulan Ramadan ke sejumlah tempat yang masih beroperasi meski telah dilarang.
Kali ini, Satpol PP Tangerang Selatan menemukan sebuah panti pijat plus plus yang masih beroperasi Alam Sutera, dekat Pasar Delapan, Pakulonan, Serpong Utara, Selasa (29/4/2020) malam.
Seorang terapis tepergok sedang memijat tamunya di sebuah kamar yang telah disediakan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, saat itu pihaknya tengah patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sekira pukul 20.30 WIB, bertepatan dengan malam ke enam Bulan Ramadan itu, pihaknya melihat salah satu panti pijat dalam keadaan terbuka.
"Kami lagi patroli PSBB, pas masuk lokasi tersebut, ditemukan tempat terapis itu ada yang buka di dalam," ujar Muksin saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (29/4/2020).
Muksin mengatakan gerai pijat bernama "Urut Tradisional Refleksi - Lulur" itu menerapkan sistem pesanan.
Hanya langganan saja yang bisa memesan saat situasi PSBB dan Ramadan itu.
• Begini Reaksi Kocak Para Fans Saat Gigi Hadid Dikabarkan Hamil Anak Zayn Malik
Pasalnya, pada peraturan PSBB, panti pijat dilarang beroperasi. Pun sama pada surat edaran amalan Bulan Ramadan.
"Langsung kami gerebek. Cuma satu pasangan, kayanya dia by pesanan deh, langganannya," ujarnya.
Saat dipergoki, sepasang pria dan wanita itu dalam keadaan bugil.
Di ruangan pijat itu juga ditemukan alat kontrasepsi.
Keduanya pun digelandang ke Kantor Satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut.
Satu terapis dan pelanggan sedang lulur digelandang
Ada satu terapis dan tamunya yang terjaring dalam razia tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasangan-mesum-saat-puasa.jpg)