Ini Kabar Terbaru Lucinta Luna Dari Balik Jeruji Besi, Sebentar Lagi Mau Sidang di Pengadilan

Setelah hampir 2 bulan mendekam, akhirnya berkas perkara Lucinta Luna dan Vitalia Sesha diterima oleh Kejaksaan.

TRI BUN-MEDAN.com-Lucinta Luna dan Vitalia Sesha telah diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Setelah hampir 2 bulan mendekam, akhirnya berkas perkara Lucinta Luna dan Vitalia Sesha diterima oleh Kejaksaan.

"Sudah hari ini (dilimpahkan)," kata Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan, saat dihubungi awak media, Kamis (30/4/2020).

Deretan Obat Tradisional Bisa Digunakan Penderita Tifus, untuk Naikkan Trombosi Konsumsi Tangkak.

Pandemi virus corona pun mengubah cara pihak Kejaksaan menerima tahanan dari polisi.

Biasanya tersangka disertakan bersama berkas, namun kini tidak.

"Dengan teleconference," ungkap Edy.

"Karena nggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19," sambungnya.

Vitalia Sesha dan Lucinta Luna VC dengan pihak Kejaksaan.
Humas Polres Jakarta Barat
Vitalia Sesha dan Lucinta Luna VC dengan pihak Kejaksaan.

Edy menyampaikan, kedua selebriti tersebut masih akan menjalani tahanan di Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu jadwal persidangan.

"Sementara oleh JPU dilakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan," katanya.

"Nanti inshaAllah dalam minggu depan kita limpahkan berkas perkaranya ke PN Jakbar untuk disidangkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dia diamankan bersama 3 orang lainnya, yakni pasangannya dan 2 orang staf.

Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan 5 butir pil putih riklona dan 7 butir pil tramadol.

Sementara itu ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.

Vitalia Sesha dan Lucinta Luna VC dengan pihak Kejaksaan.
Humas Polres Jakarta Barat
Vitalia Sesha dan Lucinta Luna VC dengan pihak Kejaksaan.

Sedangkan Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW diamankan di apartemennya kawasan Kemayoran, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020) sore.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved