Pemprov Sumut Kehabisan Uang

Pemprov Sumut Tak Sanggup Bayar Penginapan, Tenaga Medis Khusus Covid-19 Diusir dari Hotel

Pria yang juga menjabat sebagai Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ini menyebutkan bahwa pihak pemerintah tidak menyanggupi hal tersebut.

TRIBUN MEDAN / HANI
Hotel Travel Hub 

Pemprov Sumut Tak Sanggup Bayar Penginapan, Tenaga Medis Khusus Covid-19 Diusir dari Hotel

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Para Tenaga Medis di RS Rujukan Covid19 GL Tobing Tanjung Morawa dikabarkan diusir dari tempat penginapan di Travel Hub Hotel Kualanamu, Jalan Arteri Kualanamu No.9, Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Deliserdang, Sabtu (2/5/2020).

Informasi yang dihimpun Tribun, para tenaga medis diminta keluar dari hotel sekitar pukul 12.00 WIB.

Seluruh tenaga medis diminta untuk meninggalkan penginapan khusus nakes yang terletak di Hotel Wings Jalan Arteri Kualanamu Medan, Sabtu (2/5/2020).

"Sebelum diarahkan untuk meninggalkan penginapan oleh Koordinator kami, kami sebelumnya disuruh satu kamar menjadi dua orang, tapi kami menolak. Sampai pada pukul 12.00 WIB tadi kami diberhentikan bertugas dan diminta untuk meninggalkan penginapan tanpa penjelasan dan surat perintah," ungkap Teddy Soaloon Purba, perawat relawan covid-19 di RS GL Tobing kepada Tribun Medan, Sabtu (2/5/2020).

Teddy mengatakan, bahwa yang diberhentikan bertugas adalah seluruh tenaga medis mulai dari dokter umum, dokter spesialis, hingga petugas laboratorium dan radiologi.

Hotel Travel Hub
Hotel Travel Hub (TRIBUN MEDAN / HANI)

"Semua tenaga kesehatan diberhentikan hari ini, pihak penginapan mengatakan paling lama meninggalkan penginapan pada pukul 17.00 Wib. Tapi ini sekitar 80 persen tenaga medis sudah keluar, selebihnya masih packing barang," ungkapnya.

Teddy juga mengatakan bahwa upah para tenaga medis juga masih dalam proses untuk dicairkan selama bertugas sekitar satu bulan.

"Untuk upah memang masih dalam proses pencairan, belum diterima para tenaga medis, infonya masih diproses," katanya.

Teddy mengaku dirinya beserta tenaga kesehatan yang lain merasa sedih karena pemberhentian dilakukan secara sepihak.

Ketika para tenaga kesehatan meminta Surat Keputusan untuk pemberhentian tugas, pihak rumah sakit belum bisa memberikan.

Saat ditemui rekan-rekan media di penginapan khusus tenaga kesehatan relawan Satgas penanganan Covid-19, Ketua Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI), Rudi Rahmadsyah Sambas mengatakan dirinya terkejut karena kabar pemberhentian tenaga kesehatan yang bertugas sangat mendadak.

Tanpa konfirmasi sebelumnya, arahan untuk meninggalkan penginapan, menurut lelaki yang akrab disapa Ruben ini sangat mendadak.

"Saya jujur terkejut dengan hal yang sangat mendadak ini. Tadi pagi saya masih dinas, terus tiba-tiba mendapatkan arahan untuk meninggalkan penginapan," ungkap Ruben.

Sebanyak 80 lebih nakes diberhentikan tugas dan seluruhnya belum mendapatkan intensif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved