Penerapan Cluster Isolation di Medan
Razia Masker di Pasar Sentosa Medan, 16 KTP Ditahan
penularan wabah Covid-19 dapat diputus jika kita semua menggunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mendatangi warga yang tengah berada di Pasar Sentosa, Jalan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020).
Pada kesempatan tersebut, Akhyar Nasution mengatakan, sebanyak 16 KTP sudah ditahan akibat tidak taat pada imbauan pemerintah Kota Medan yang termaktub dalam Perwal No. 11 Tahun 2020.
"Hari ini ada 16 KTP dengan rincian pembeli itu ada 14 dan penjual ada dua orang. Kalau masih bandel juga, izin usahanya akan kita cabut," ujar Akhyar Nasution saat ditemui di areal Pasar Sentosa, Senin (4/5/2020).
Terkait masa penahanan KTP, Akhyar Nasution mengatakan, KTP warga yang tidak mengindahkan pemakaian masker akan ditahan selama tiga hari di Kantor Satpol PP.
"Hari ini, kita melaksanakan tindakan sanksi administratif bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menahan kartu identitasnya selama tiga hari," sambungnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Medan sudah menyampaikan bahwa pengambilan KTP harus disertai dengan surat berita acara.
"Kita tahan selama tiga hari saja, yang bersangkutan dengan berita acara yang dia pegang, berita acara penahanan, silahkan nanti warga datang ke Kantor Satpol PP," ujar Kasatpol PP Medan M Sofyan.
• Jika Wabah Corona Segera Berakhir, Presiden Jokowi Pertimbangkan Ganti Cuti Lebaran ke Akhir Juli
Lebih lanjut, Akhyar Nasution menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin menyusahkan warga kota Medan oleh adanya penahanan KTP tersebut.
Namun demi kesehatan semua warga Kota Medan, hal tersebut harus dilakukan.
"Jadi ini sebenarnya bukan Pemerintah Kota Medan ingin menyusahkan rakyatnya, tetapi mengajak warga masyarakat untuk aktif menggunakan masker," lanjutnya.
Dikatakannya, penggunaan masker tersebut merupakan anjuran medis untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Karena secara medis dan info dari medis, penularan wabah Covid-19 dapat diputus jika kita semua menggunakan masker baik yang sakit maupun yang sehat," terangnya.
Tujuan utama pemerintah kota Medan dengan adanya Perwal ini, kata Akhyar adalah penggunaan masker di tengah masa pandemi Covid-19 ini.
"Kami tidak ingin menyita kartu Identitas warga kota Medan asalkan semua rakyat, satu dan bersama-sama menggunakan masker dimanapun mereka berada dan selama wabah ini," katanya
"Kami menyadari menggunakan masker itu memang tidak nyaman apalagi suasana puasa. Tetapi, ketidaknyamanan ini adalah menyelamatkan kita saat ini," lanjutnya.
• TERKINI, Usai Seluruh Pasien Dipindahkan, Kini RS GL Tobing Kembali Terima Pasien Covid19
Akhyar Nasution berharap, warga kota Medan senantiasa gunakan masker setiap saat.
"Ayo warga kota Medan atau siapa saja yang sedang berada di kota Medan, mari kita gunakan masker untuk keselamatan kita bersama," terangnya.
Terkait lokasi yang menjadi sasaran razia masker, Akhyar Nasution tidak menguraikan lokasi yang bakal mereka sasar.
"Semua titik akan kita sasar, kami tidak akan sebutkan saat ini dimana-dimana, tapi kami sudah petakan dimana-mana yang akan kami razia," lanjutnya.
"Soal KTP, silakan ambil di kantor Satpol PP tiga hari setelah ini atau nanti tempat yang ditentukan kemudian," pungkasnya.(cr3/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/razia-masker.jpg)