Video Mesum Pelajar Durasi 50 Detik Tersebar, Pakai Seragam Sekolah Disebar Pacar, Kata Pemeran Pria

Video didapat EV dari pemeran pria yang sakit hati kepada Pemeran wanita di video mesum tersebut karena sudah punya pacar baru.

IST/Tribun Jabar
Ilustrasi video mesum siswi pakai seragam sekolah 

TRI BUN-MEDAN.com - Video mesum pasangan remaja mendadak heboh di Kalimantan Barat.

Video berisi perbuatan asusila tersebar di kalangan pelajar di grup media sosial.

Ironisnya, pemeran video mesum berdurasi 50 detik tersebut terlihat masih mengenakan seragam sekolah.

Belakangan diketahui, penyebar video ini adalah seorang wanita berinisial EV.

Tak Terima Diminta Ceraikan, Suami Ogah Istrinya Bersama Pria Lain, Pelaku Siram Air Keras ke Wajah

Virus Corona Mengganas Sehari Tambah 10 Ribu Covid-19, Putin Dikabarkan Sakit Sembunyi di Bungker

Salah satu tangkapan layar video adegan mesum
Salah satu tangkapan layar video adegan mesum (Tangkapan layar video)

Video didapat EV dari pemeran pria yang sakit hati kepada pemeran wanita di video mesum tersebut karena sudah punya pacar baru.

Atas insiden memalukan tersebut, sejumlah pemuda di antaranya tiga laki-laki dan satu wanita berurusan dengan kepolisian Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Para pemuda ini diduga terlibat dalam penyebaran video mesum satu di antara tiga laki-laki tersebut bersama seorang wanita yang kini status mantan pacar.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyampaikan, saat ini pihaknya telah menetapkan empat orang tersebut jadi tersangka atas kasus penyebaran video mesum tersebut

Dua di antara tersangka masih anak bawah umur.

Adapun inisial para tersangka yakni MS (17), EV (17), RH (19) dan wanita berinisial NA (19).

VIDEO VIRAL Anak SMA Rayakan Kelulusan Coret-coret, Mirisnya Rok Seorang Siswi Digambar Kelamin Pria

Terungkap kronologi video gadis berzina dengan pria tersebar di Facebook dan WhatsApp yang bikin heboh warga.
Terungkap kronologi video gadis berzina dengan pria tersebar di Facebook dan WhatsApp yang bikin heboh warga. (Kolase Warta Kota/Istimewa)

"Keempat orang ini adalah pihak yang merekam, menyebarkan, dan mentransfer ke pihak lain. Mereka sudah kami amankan di Polres Kubu Raya," kata Kapolres ditemui, di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (2/5/2020).

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar menjelaskan, video tersebut dibuat pelaku RH bersama dengan sang wanita yang kini mantan pacar, pada Januari 2019 silam.

Kemudian, pada tanggal 18 April 2020, RH yang berteman dengan NA mengirimkan video syur dirinya bersama sang mantan ke NA.

Selanjutnya, diwaktu yang sama, NA lantas mengirimkan video tersebut ke temannya yang lain yakni EV.

Lalu dari tangan EV, ia mengirimkan video tersebut ke MS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved