Viral Video Mantan Anggota DPR Marah dan Ancam Petugas Saat Bagi-bagi Sembako

“Bubar enggak Satpol PP ini semuanya, kenapa kalian di kampung kecil ini, kumpul kalian,” katanya dengan nada tinggi.

Dok: Screnshoot video
Mantan anggota DPR RI asal Sumbar marah-marah pada polisi dan Satpol PP yang ingin membubarkan acara pembagian sembako. Acara pembagian sembakonya dinilai melanggar aturan PSBB di Sumbar, Kamis (30/4/2020). 

Viral Video Mantan Anggota DPR Marah dan Ancam Petugas Saat Bagi-bagi Sembako

TRIBUN-MEDAN.com - Video mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Epyardi Asda marah-marah kepada personel kepolisian dan Satpol PP viral di media sosial.

Dalam video itu, mantan politisi PPP dan saat ini bergabung dengan PAN itu tampak tak menerima kegiatan pembagian sembakonya dibubarkan saat Sumbar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tampak Epyardi Asda tak terima. Ia bersikeras tidak ada aturan yang dilanggarnya. Malah menganggap apa yang dilakukan para petugas menjadi masyarakat tambah takut.

“Lima belas tahun saya jadi anggota DPR RI, saya wakil rakyat secara sah, saya tahu undang-undangnya. Jangan orang kampung ditakuti, saya pembela rakyat, tidak ada aturan yang saya langgar,” kata Epyardi Asda di dalam video itu kepada para personel kepolisian dan Satpol PP.

Jika jadi bupati, ancam pecat petugas yang membubarkan

Epyardi malah menegaskan kalau dirinya menjadi bupati nantinya, tidak akan memakai para personel yang berada di lokasi pembagian sembako tersebut.

Rakyat akan berada dengan orang-orang yang benar.

“Bubar enggak Satpol PP ini semuanya, kenapa kalian di kampung kecil ini, kumpul kalian,” katanya dengan nada tinggi.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Kamis (30/4/2020) lalu.

Polisi selidiki unsur pidana yang dilanggar

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020) membenarkan kejadian tersebut terjadi di Sirukam, Kamis lalu.

Namun Azhar belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana yang dilanggar oleh mantan anggota DPR RI itu karena saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya benar. Saat ini kita masih dalam tahap penyidikan terhadap kejadian itu," kata Azhar.

 Mengaku terbawa emosi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved