Mulanya Preman Ini Sangat Sangar Maki dan Bentak Aparat tapi Berubah Drastis setelah Ditangkap

Dalam video amatir yang beredar, kawanan preman itu memaksa agar polisi yang membuka penutup segera membuka seragam dinas yang dipakai.

Istimewa
Nasib preman tukang pungli truk yang berani menantang polisi duel satu lawan satu. 

Kegarangan pria berbaju hitam dan teman-temannya saat mengintervensi polisi yang membuka penutup jalan, sirna setelah ditangkap polisi.

TRI BUN-MEDAN.com - Para preman dikabarkan melakukan aksi pungli di daerah Tanjung Morawa, Sumatera Utara, Rabu (6/5/2020).

Apabila sopir truk tidak memberikan uang, maka kendaraan tidak boleh melintas.

Melihat kondisi yang semrawut, seorang polisi lalu turun ke lokasi dan membuka penutup jalan, agar truk bisa melintas.

Namun niat baik yang dilakukan polisi, ditentang oleh kawanan yang mengaku preman.

Para preman tersebut, kemudian mendatangi polisi.

Lantaran dalam jumlah yang ramai, para preman ini seolah anggar jago (petentengan).

Polisi yang hanya seorang diri itu, kemudian seperti dibully.

Melihat situasi yang kalah jumlah, sang polisi tetap tenang dan coba menahan respons yang tidak diinginkan.

Dalam video amatir yang beredar, kawanan preman itu memaksa agar polisi yang membuka penutup segera membuka seragam dinas yang dipakai.

"Buka baju kau, buka baju kau. Kau deking (backing, red) ya. Kau kenal sama aku," teriak pria berbaju hitam dengan emosi tinggi.

Namun polisi yang mengenakan jaket tampak tenang dan tersenyum.

Dia tak mau meladeni amarah para pria yang mengaku preman di hadapannya tersebut.

"Kau jangan arogan. Siapa namamu," ucap pria yang mengenakan masker sambil memaksa si polisi membuka jaket.

"Sini kau ya jangan pergi. Di sini jangan pergi kau. Kau jangan pergi. Viralkan ini, ku viralkan," teriak pria berbaju hitam sambil matanya melotot dan menunjuk ke arah polisi itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved