Terungkap 3 Pelaku Pembunuh Elvina

3 Video Kasus Pembunuhan Sadis Elvina (21) di Kompleks Cemara Asri, Korban Dimutilasi dan Dibakar

Pembunuhan sadis Elvina (21) di Kompleks Cemara Asri, menyedot perhatian publik. Tribun Medan menyajikan 3 video terkait peristiwa ini

Tayang:

TRI BUN-MEDAN. COM - Pembunuhan sadis Elvina (21) di Kompleks Cemara Asri, Rabu (6/5/2020), menyedot perhatian publik.

Tri bun Medan menyajikan 3 video terkait peristiwa ini.

1. Rekaman Pra-rekonstruksi

Pembunuhan di Kompleks Cemara Asri menggemparkan warga yang merupakan tetangga pelaku.

Saat Pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi membawa tiga tersangka di antaranya Jeffry (pelaku utama), Michael dan Tek Sufen (ibu Jeffry).

Hal ini pun menjadi tontonan warga sekitar.

Korban bernama Elvina ternyata pacar dari Jeffry dan mantan pacar dari Michael.

2. Kronologi kejadian

Pembunuhan sadis Elvina (21) sudah mendapat titik terang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Johnny Eddizon Isir, menyebutkan kronologi kejadian.

Awalnya korban Elvina dihubungi pelaku Jeffry untuk datang ke rumahnya di Jalan duku No 40 komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan.

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jefrry hendak akan memperkosa korban namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.  

"Kronologis kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengkontak M untuk mengantarkan ke rumah J. Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun salam prosesnya korban menolak, lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Lalu, usai menyetubuhi korban, tersangka J membunuh korban dengan cara ditikam.

Dan dimana tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved