Breaking News

Update Covid19 Sumut 8 Mei 2020

Karyawan RS Haji Medan Waswas, Perawat yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Belum Semua Dikarantina

Petugas kesehatan dan karyawan yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan kini mengaku waswas

Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
HO
Petugas kesehatan RSU Haji Medan saat menangani jenazah serang pasien terduga Covid-19 sebelum dimakamkan dengan protokol Covid, Senin (4/5/2020). 

Whiko juga mengatakan rumah sakit- rumah sakit yang akan merawat pasien penderita Covid-19, baik itu PDP maupun positif diwajibkan untuk mempersiapkan diri .

RS tersebut harus mempersiapkan baik itu Sumber daya manusia (SDM) maupun alat kesehatan serta fasilitasnya yang akan digunakan.

‘’Dari sisi SDM, maka harus disiapkan personel-personel yang khusus menagani penderita Covid maupun PDP yang mana mereka tidak dapat digabungkan perawatannya dengan pasien lainnya non Covid,’’ ujar Whiko saat konpers perkembangan Covid-19 wilayah Sumut di Gedung Pemprovsu, Kamis (7/5/2020) sore.

Selanjutnya, setelah perawatan, mereka (para perawat) dapat dikarantina selama 7 sampai 14 hari dan dilakukan pemeriksaan dengan metode rapid test.

‘’Bila (tim medis/perawat) hasil rapid testnya negatif, maka dapat kembali bekerja seperti sedia kala,’’ kata Whiko.

(Can/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved