Update Covid19 Sumut 8 Mei 2020
Karyawan RS Haji Medan Waswas, Perawat yang Kontak dengan Pasien Covid-19 Belum Semua Dikarantina
Petugas kesehatan dan karyawan yang bekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan kini mengaku waswas
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Whiko juga mengatakan rumah sakit- rumah sakit yang akan merawat pasien penderita Covid-19, baik itu PDP maupun positif diwajibkan untuk mempersiapkan diri .
RS tersebut harus mempersiapkan baik itu Sumber daya manusia (SDM) maupun alat kesehatan serta fasilitasnya yang akan digunakan.
‘’Dari sisi SDM, maka harus disiapkan personel-personel yang khusus menagani penderita Covid maupun PDP yang mana mereka tidak dapat digabungkan perawatannya dengan pasien lainnya non Covid,’’ ujar Whiko saat konpers perkembangan Covid-19 wilayah Sumut di Gedung Pemprovsu, Kamis (7/5/2020) sore.
Selanjutnya, setelah perawatan, mereka (para perawat) dapat dikarantina selama 7 sampai 14 hari dan dilakukan pemeriksaan dengan metode rapid test.
‘’Bila (tim medis/perawat) hasil rapid testnya negatif, maka dapat kembali bekerja seperti sedia kala,’’ kata Whiko.
(Can/Tribun-medan.com)