Terungkap 3 Pelaku Pembunuh Elvina

Michael Diintimidasi Jeffry dan Ibunya Supaya Akui Bunuh Elvina, Minum Baygon dan Tulis Surat Cinta

Tersangka Michael (22) mengaku mendapat intimidasi dari dua tersangka lainnya dalam aksus pembunuhan wanita muda, Elvina (21).

TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020). Korban dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. 

Kemudian sesampainya di rumah, tersangka Jeffry hendak menyetubuhi korban. Namun korban menolak hingga akhirnya dianiaya hingga pingsan dan disetubuhi di dalam kamar mandi.

"Kronologi kejadian, secara singkat dimana saudara J mengkontak korban untuk datang ke rumahnya. Lalu korban mengontak M (Michael) untuk mengantarkan ke rumah J.

Lalu tersangka J mengajak korban untuk bersetubuh, namun dalam prosesnya korban menolak.

Lalu tersangka J membenturkan kepala korban di kamar mandi, selanjutnya tersangka J bersetubuh dengan korban yang dalam keadaan pingsan," ungkap Isir.

Usai menyetubuhi korban, J secara sadis membunuh korban dengan cara ditikam.

Sementara tersangka M ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban dan membantu memasukkan korban dalam kardus.

"Ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Setelah membunuh korban, tersangka Jeffry memberitahukan kepada Michael.

Michael diperintahkan oleh Jeffry untuk membeli 2 botol bensin.

"Tersangka J mengambil mancis dan kemudian menyiram bensin dan lalu membakar korban," tutur Isir.

Lalu tersangka Michael menghubungi ibu Jeffry, bernama Tek Sukfen yang langsung mendatangi TKP.

Isir membeberkan bahwa pelaku Jeffry sempat membelah perut dan memotong lengan korban. Dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan korban ke dalam kardus," jelas Isir.

Isir menjelaskan peran dari tersangka TS, selain membantu memasukkan korban ke dalam kardus, adalah berupaya menghilangkan jejak.

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya," terang Isir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved