Sri Mulyani VS Anies Baswedan-Tudingan Tak Punya Anggaran Bansos dan Amburadulnya Penyaluran Bantuan

Anggaran ini dimasukkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Facebook/Tribun Jakarta
Sri Mulyani dan Anies Baswedan 

Sri Mulyani VS Anies Baswedan-Tudingan Tak Punya Anggaran Bansos dan Amburadulnya Penyaluran Bantuan

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi mempunyai anggaran untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak virus corona (Covid-19)

Menurut Anies, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,032 triliun untuk pelaksanaan bansos.

Anggaran ini dimasukkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 Triliun dalam rangka penanganan Covid-19," kata Anies dalam keterangan pers pada Kamis (7/5/2020) malam.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bansos).

Warga membawa paket bantuan sosial dari pemerintah yang ia terima di kawasan Koja, Jakarta, Sabtu (02/05).
Warga membawa paket bantuan sosial dari pemerintah yang ia terima di kawasan Koja, Jakarta, Sabtu (02/05). (Antara foto/Hafidz Mubarak A)

Karena masuk dalam BTT, maka anggaran itu bisa digunakan jika dibutuhkan termasuk saat pandemi seperti ini.

"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," kata dia.

Untuk pendistribusian bansos tahap pertama diberikan kepasa 1.194.633 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua.

"Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT atau RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta," tutur Anies.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.

Bendahara Negara itu menjelaskan, Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.

NASIB 3 Wanita yang Menghina Istri Rasulullah Nabi Muhammad SAW, Video Joget-joget Pakai Handuk

OPPO- Spesifikasi, Harga Oppo A52 Rp 3 Jutaan di Bulan Mei 2020, Daftar Harga Oppo F15 & HP Lainnya

Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.

"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved