Fakta Baru Pembunuhan Elvina
TERKINI Pembunuh Sadis Elvina, Polrestabes Medan Ungkap Pelaku Sebenarnya Berikut Barang Bukti
AKBP Ronny Nicholas Sidabutar memerlihatkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan segera merilis para pelaku pembunuhan sadis Gadis Elvina (21) yang dimasukkan dalam kardus di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku No 40, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Jumat (8/5/2020) sore.
Amatan Tribun, para personel telah mempersiapkan barang bukti milik korban Elvina dan yang digunakan para tersangka.
Terlihat Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar memperlihatkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Ini yang senjata utama yang dipakai pelaku ya," tuturnya.

Tampak juga 3 botol obat nyamuk yang digunakan Michael untuk mencoba bunuh diri. Lalu tampak rambut dan baju korban uanh sudah terbakar. Juga belasan ponsel
Informasi yang dihimpun, saat ditemukan oleh Jef (24), kondisi EL sudah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan dalam kardus dan M (22) pingsan setelah minum obat nyamuk cair.
M kemudian diduga sebagai kekasih EL dan orang yang membunuh EL.
Sebelumnya, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/5/2020) malam menjelaskan beberapa fakta baru.
Ternyata, pelaku pembunuhan bukan M, tetapi Jef.

"Iya Mas betul sekali, pelaku utamanya Jef," kata Ronny.
Ronny mengatakan, dalam kasus ini pelaku utama justru adalah Jef dan dibuat seolah-olah M yang membunuh dan minum obat
Korban EL, kata dia, adalah mantan pacar M. Menurutnya, M tidak dipaksa untuk meminum obat nyamuk (cair).
"Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk."
"M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.