Beda Nominal Bantuan Bagi Warga Terdampak Corona, Jabar Rp 500 Ribu, Sumut Rp 225 Ribu

Saat ini, pihaknya akan menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk 1.321.426 Kepala Keluarga (KK).

Tribun Medan
Kolase Foto Edy Rahmayadi dan Ridwan Kamil 

Sementara dari Kantor Regional V sendiri, Helly berujar pihaknya siap mengarahkan 1.185 orang pengantar motor termasuk tambahan armada mobil untuk mendistribusikan bansos dari Pemda Provinsi Jabar.

"Armada kami pun sudah sampai kecamatan. Nanti berikutnya untuk distribusi di kabupaten/kota lain setelah Bodebek, akan berbeda-beda tergantung kondisi masing-masing. Bisa saja drop barang di Kantor Pos cabang yang kecil jika di suatu kelurahan penerima banyak," katanya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPW Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jabar Nandang Sudrajat mengatakan, 10.000 pedagang pasar se-Jawa Barat djlibatkan dalam program bantuan itu.

"Karena tidak bisa sembarangan (pasar) sanggup, harus lihat data yang menerima bantuan (pangan) dan lihat berapa ketersediaan di pasar agar masyarakat penerima manfaat bisa dapat semua (bantuan pangan)," ucap Nandang. 

Berbeda dengan di Sumut

Jika pemerintah Jawa Barat memberikan bantuan sebanyak Rp 500 ribu, namun tidak dengan Sumatera Utara yang hanya mampu memberikan RP 225 ribu.

Bantuan tersebut sudah di Instruksikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, agar segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 di kabupaten/kota.

Saat ini, pihaknya akan menyalurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk 1.321.426 Kepala Keluarga (KK).

Setiap KK penerima akan mendapatkan bantuan bahan pokok berupa beras, gula, minyak makan, dan mi instan senilai Rp 225.000.

Anggaran total Rp 297.320.850.000 disiapkan Pemprov Sumut untuk bantuan JPS bahan pokok ini.

Anggaran itu bersumber dari refocusing anggaran penanganan covid-19 Sumut tahap I sebesar Rp 502,1 miliar.

Dari total 1.321.426 masyarakat terdampak covid-19 penerima bantuan JPS bahan pokok itu di Sumut itu, paling banyak di Kabupaten Langkat yaitu 161.554 KK total nilai Rp 36.349.650.000.

Setelah itu, Kota Medan 128.870 total Rp 28.995.750.000, disusul Kabupaten Deli Serdang 123.021 total Rp 27.679.725.000 dan Simalungun 78.659 KK total Rp 17.698.275.000.

Berikut adalah nilai bantuan JPS bahan pokok dan per kabupaten/kota.

1. Medan 128.870 KK / Rp 28.995.750.000.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved