Polisi Tembak Mati Begal di Percut

BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati Begal di Percut Sei Tuan, Ancam Korban Pakai Samurai dan Parang

Pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22) yang telah terlebih dahulu diamankan petugas Polda Sumut.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
PETUGAS Polrestabes Medan menunjuk pedang samurai dalam konferensi pers pengungkapan kasus begal di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan di Polrestabes Medan, Sabtu (9/5/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (9/5/2020) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku yang ditembak mati berinisial RRL alias K (25), warga Perumnas Mandala.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22) yang telah terlebih dahulu diamankan petugas Polda Sumut.

Irsan menegaskan pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam petugas dengan samurai.

Selidiki Kasus Begal, Polisi Grebek Pesta Narkotika di Medan Denai

"Kita berhasil menangkap hasil ungkap kasus curas yang merupakan hasil koordinasi dengan Polda Sumut. Kita telah menangkap pelaku H warga Perumnas Mandala. Lalu pada saat tanggal 9 Mei, petugas mendapati kabar salah satu tersangka berada di suatu tempat. Ketika dilakukan upaya penangkapan pelaku berinisial K ini melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas," katanya saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (9/5/2020) di Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan namun tidak tertolong dan tim medis menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia.

PELAKU begal di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (9/5/2020).
PELAKU begal di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (9/5/2020). (TRIBUN MEDAN/VICTORY)

Ia menuturkan kronologi terjadi dimana pada 2 Mei 2020, korban Rian Hadi Kesuma dibegal saat hendak berangkat bekerja di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.

Polda Sumut Tangkap Empat Pelaku Diduga Begal Sadis

"Jadi pada tanggal 2 Mei, korban Rian Hadi Kesuma berangkat dari rumahnya di Perumahan Veteran Percut Sei Tuan Menuju ke Rumah Sakit Haji sekitar pukul enam pagi. Di pertengahan jalan, diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal. Mereka menghentikan kendaraan dan mengambil kuncinya dengan senjata tajam samurai dan parang. Lalu kendaraan korban diambil paksa dua orang pelaku," tutur Irsan.

Lebih lanjut, Irsan menyebutkan peran dari pelaku RRL alias k adalah mengambil motor sedangkan pelaku H berperan mengancam korban dengan samurai.

ia menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku karena melakukan perlawanan.

"Lalu setelah melakukan pendalaman dengan Polrestabes Medan muncullah inisial K setelah dilakukan pengembangan. Peran pelaku K ini adalah mengambil sepeda motor sedangakan pelaku H untuk mengancam para korban," beber Irsan.

Selanjutnya, ia menyebutkan pihaknya juga berhasil menangkap penadah curian senilai Rp 22,8 juta.

"Lalu ada pengembangan kita dapatkan 480 pelaku penadahnya berinisial AR alias A berumur 42 tahun warga Jalan Cendrawasih Mandala. Dimana ia berperan menjual sepeda motor kepada pelaku inisial I (DPO) senilai Rp 2.7 juta," pungkasnya.(vic/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved