Polisi Tembak Mati Begal di Percut
Pengakuan Begal Samurai di Percut Sei Tuan, Incar Korban Sudah Jauh Hari
Petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan namun tidak tertolong dan tim medis menyatakan bahwa tersangka meninggal
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
"Napi asimilasi ada, yang berinisial H. Dia bulan April kemarin mendapatkan program asimilasi," tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku telah dua kali beraksi setelah dilepaskan dari program asimilasi.
"Sudah dua kali beraksi dari pendalaman anggota di lapangan," cetusnya.
Irsan juga menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya juga ditangkap kasus sama yaitu pencurian dengan kekerasan.
"Sama juga kasus 365 pencurian dengan kekerasan, curas," ungkapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Medan tembak mati pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (9/5/2020) dini hari.
Pelaku yang ditembak mati bernama RRL alias K (25) warga Perumnas Mandala.
Ia menyebutkan pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22) yang telah terlebih dahulu di awalamankan Polda Sumut.
Irsan menegaskan pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam petugas dengan samurai.
"Kita berhasil menangkap hasil ungkap kasus curas, dimana hasil koordinasi dengan Polda Sumut. Petugas telah menangkap pelaku H warga Perumnas Mandala. Lalu pada saat tanggal 9 Mei, petugas mendapati kabar salah satu tersangka berada di suatu tempat. Ketika dilakukan upaya penangkapan pelaku berinisial K ini melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas," tuturnya.
• Pelaku Begal di Percut Sei Tuan Mantan Napi Asimilasi, Terancam Pidana 12 Tahun
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan namun tidak tertolong dan tim medis menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia.
Ia menuturkan kronologi terjadi dimana pada 2 Mei 2020, korban Rian Hadi Kesuma dibegal saat hendak berangkat bekerja di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.
"Jadi pada tanggal 2 Mei, korban Rian Hadi Kesuma dari rumahnya di Perumahan Veteran Percut Sei Tuan Menuju ke Rumah Sakit Haji sekitar pukul 6 pagi. Di pertengahan jalan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal. Menghentikan kendaraan dan mengambil kuncinya dengan senjata tajam samurai dan parang. Lalu kendaraan korban diambil paksa dua orang pelaku," tutur Irsan.
Lebih lanjut, Irsan menyebutkan peran dari pelaku RRL alias k adalah mengambil motor sedangkan pelaku H berperan mengancam korban dengan samurai.
ia menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan.