Update Covid19 Sumut 11 Mei 2020

Medan, Binjai dan Deliserdang Diminta Seragam Dalam Penanganan Covid-19

Pemko Medan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam percepatan penanganan Covid-19

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Sudirman No. 41, Senin (11/5/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam percepatan penanganan Corona Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini bertujuan guna menyamakan langkah dan persepsi agar pandemi Covid-19 di tiga wilayah yang meliputi Medan, Binjai, dan Deliserdang dapat segera terselesaikan.

Rencana tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, usai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Covid-19 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Sudirman No. 41, Senin (11/5/2020).

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemko Binjai agar memiliki langkah yang sama dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

Dengan terbangunnya keterpaduan yang baik, tentunya kita berharap masalah pandemi ini akan berakhir.

Karena jika kita saja yang melakukan pencegahan itu akan percuma.

Mengingat Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang begitu dekat bahkan banyak warga yang datang dan pergi dari ketiga daerah ini," katanya.

Akhyar mengatakan hal tersebut dilakukan guna adanya koordinasi atau jalinan kerjasama antar kota, sebab banyak warga yang saban hari pulang pergi dari kota Medan ke Binjai.

"Si A pergi kerja ke Lubuk Pakam, sementara si A ini tinggal di Binjai, tapi dia warga Medan, otomatis dalam kesehariannya saja dia sudah melewati ke tiga perbatasan. Maka dari itu, kita perlu kordinasi yang baik untuk bisa bersama-sama menyatukan langkah untuk memerangi pandemi ini", kata Akhyar.

Upaya ini juga sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Gubsu berharap tiga wilayah yang berbatasan langsung ini menjadi kabupaten/kota yang memiliki keseragaman dalam penyelesaian covid-19 diwilayah masing-masing.

"Sesuai koordinasi lebih lanjut, kami akan secepatnya mengambil keputusan. Semoga upaya yang dilakukan bersama dapat memberikan hasil yang maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara," katanya.

Akhyar mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Mei 2020, Pemko Medan telah memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Novel Corona Virus II (nCov-2) di Kota Medan.

Perwal tersebut berisi tentang karantina kesehatan dengan melaksanakan Cluster Isolation serta wajib menggunakan masker.

"Pemko Medan sendiri sudah menerapkan Perwal Nomor 11 Tahun 2020 dalam menangani pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved