Cerita Seleb
Seminggu Tahan, Roy Kiyoshi Stres dan Sempat Muntah-muntah, Ini Kata Pengacaranya
Untuk mengatasi masalah itu, Roy Kiyoshi pesan obat tidur secara online, yang belakangan diketahui obat itu masuk golongan psikotropika.
Seminggu Tahan, Roy Kiyoshi Stres dan Sempat Muntah-muntah, Ini Kata Pengacaranya
TRIBUN-MEDAN.com- Satu minggu sudah Roy Kiyoshi mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan.
Henry Indraguna, kuasa hukumnya Roy Kiyoshi menuturkan, kondisi tubuh presenter Roy Kiyoshi, dikabarkan menurun.
• Roy Kiyoshi Tulis Surat dari Penjara, Ucapkan Terima Kasih Pada Pendukungnya
"Iya, benar kondisinya (Roy Kiyoshi) sempat drop ya hari ini. Dia muntah-muntah dan stres," kata Henry Indraguna.
Henry menambahkan selama wabah virus corona atau covid-19, Roy Kiyoshi mengalami insomnia.
Untuk mengatasi masalah itu, Roy Kiyoshi pesan obat tidur secara online, yang belakangan diketahui obat itu masuk golongan psikotropika.
"Nah sekarang dia (Roy) stres harus ditahan dan ditetapkan jadi tersangka, yang kemungkinan sulit tidur juga. Dia kan orangnya terbiasa hidup bersih," ucapnya.
Selain stres dan terpukul mendekam di penjara, Henry menyebut bahwa presenter program 'Karma' itu juga stres mendapat kabar ia dibully di media sosial instagram.
"Dia (Roy) diinformasikan oleh ibunya, kalau dia di instagram dibully warganet. Makin stres dia di penjara. Makanya kondisinya ngedrop," jelasnya.
"Stresnya kata warganet, dia (Roy) bisa menerawang orang akan ditangkap polisi, sementara ia tidak bisa menerawang kalau dirinya akan ditangkap polisi. Terus karena konsumsi obat ini, Roy disebut halu," tambahnya.
• Laboratorium PCR USU Akui Belum Bisa Lakukan Penelitian Lebih Terkait Terapi Plasma
Oleh karena itu, Henry Indraguna meminta warganet untuk tak lagi menjelekan atau membully Roy Kiyoshi yang saat ini mendekam didalam penjara.
"Kasihan lah dia (Roy). Sudah ditangkap polisi dan sekarang harus dibully lagi. Sudah biarkan Roy jalani proses hukumnya dan doakan bisa diasesmen," ujar Henry Indraguna.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.
Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika dari Roy Kiyoshi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Pengacaranya, di Tahanan Roy Kiyoshi Stres dan Sempat Muntah-muntah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/roy-kiyoshi-2_20180725_215742.jpg)