Terungkap Motif Andriyanto (60) Membunuh Pasutri Tetangganya, Ternyata karena 2 Putrinya Diperkosa

Pembunuhan sadis berlatarbelakang dendam terjadi di Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Jakarta
Andriyanto (60) di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin, (11/5/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Pembunuhan sadis berlatarbelakang dendam terjadi di Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Pelaku seorang pria warga Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.

Ia tega menghabisi pasangan suami istri tetangganya.

Pelaku melakukan tindakan sadis tersebut setelah mendapat kabar putrinya diperkosa oleh anak tetangganya.

Pelaku bernama Andriyanto (60).

Ia menghabisi tetangganya menggunakan linggis, pada Minggu (10/5/2020).

Anehnya, menurut pengakuan putri pelaku, korban pemerkosaan tidak hanya dirinya tapi saudari yang lain.

Andriyanto tampak pasrah ketika digiring personel polisi ke Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin, (11/5/2020).

Pelaku mengenakan penutup wajah lengkap dengan seragam tahanan.

Pria tua itu tak bisa berbuat banyak ketika polisi mempublikasikan kasus kejahatan yang telah dia lakukan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan pasutri ini dibunuh di rumah kontrakannya di Kampung Rawabebek, RT04/15, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat.

"Tersangka tinggal di kontrakan lantai bawah dan korban suami istri SA dan SR tinggal di kontrakan lantai atas," kata Wijonarko, Senin, (11/5/2020).

Sekira pukul 21.00 WIB, tersangka menyiapkan linggis besar sepanjang 100 centimeter mendatangi rumah kontrakan korba

"Sebelum masuk ke kontrakan, tersangka mematikan sakral kontrakan korban baru secara tiba-tiba masuk," jelasnya.

Tanpa basa-basi, tersangka secara brutal menyerang korban menggunakan linggis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved