Akhyar Tinjau Kesiapan SOP dan Pelayanan Puskesmas di Kota Medan
Plt Wali Kota Medan mengecek fasilitas dan pelayanan kesehatan puskesmas sekaligus memonitoring pencegahan penyebaran Covid-19.
TRIBUN-MEDAN.com – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninjau Puskesmas Medan Amplas, di Jalan Garu II B Harjosari I, Kecamatan Medan, Kamis (14/5/220).
Peninjauan itu dilakukan usai meninjau Kampung Keluarga Berencana (KB) yang berada di Kelurahan Amplas, Kota Medan.
Adapun, kegiatan ini dilakukan untuk mengecek fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi warga yang ingin memeriksakan diri sekaligus memonitoring pencegahan meluasnya penularan Covid-19.
Tiba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Medan Amplas, Akhyar langsung masuk dan mengecek pelayanan yang diberikan.
Sebelum masuk ke puskesmas, Akhyar pun mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun kemudian mengecek suhu tubuh.
Hal itu dia lakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan yang dilakukan petugas medis yang ada puskesmas.
Semua pegawai rumah sakit pun terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar penanganan Covid-19.
Pada kesempatan itu, Akhyar mengecek satu persatu ruangan untuk memastikan bila ada warga yang terserang penularan Covid-19 supaya segera mengambil tindakan.
Sebab, puskesmas dijadikan sebagai tempat penanganan sementara apabila terdapat warga masyarakat yang mengalami gejala terpapar Covid-19.
Selain itu, Akhyar juga berbincang-bincang dengan seluruh petugas kesehatan untuk memastikan pelayanan yang diberikan maksimal.
Dia juga berpesan agar petugas medis untuk selalu menjaga kesehatan dan menggunakan APD sebagaimana mestinya sehingga tidak ikut terpapar wabah tersebut.
Sebab, menurut Akhyar, petugas medis merupakan salah satu garda terdepan dalam menangani Covid-19.
Usai meninjau UPT Puskesmas Medan Amplas, Akhyar berterima kasih kepada puskesmas yang ada di Kota Medan karena siap melayani masyarakat, baik menangani penyakit umum maupun khusus Covid-19.
Apalagi, puskesmas menjadi rujukan awal dari mekanisme identifikasi dan pengawasan terhadap pelaku perjalanan (PP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pengawasan (ODP).
“Semuanya dilakukan oleh puskesmas dan tentunya mereka semua mengikuti prosedur penanganan yang baik,” terang Akhyar seperti keterangan tertulisnya.
