Update Covid19 Sumut 15 Mei 2020
BREAKING NEWS: Terkini Covid-19 di Kota Medan, Jumlah Kasus Positif 147 Orang,PDP Meningkat Jadi 113
Jumlah kasus pasien positif covid-19 untuk wilayah Kota Medan, masih menunjukkan peningkatan.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN -
Jumlah kasus pasien positif covid-19 untuk wilayah Kota Medan, masih menunjukkan peningkatan.
Berdasarkan data dari laman situs Pemko Medan, hingga Jumat (15/5/2020) siang, tercatat kasus pasien positif covid sudah mencapai 147 orang.
Angka ini bertambah dari sebelumnya 146 orang.
Dari 147 pasien berstatus positif covid-19 tersebut, korban meninggal mencapai 15 orang. Ada sebanyak 40 pasien positif covid yang sudah dinyatakan sembuh, dan 92 orang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Untuk jumlah Pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat tercatat ada sebanyak 113 orang. Jumlah ini bertambah 14 dari sebelumnya 99 orang.
Sedangkan jumlah pasien berstatus PDP yang meninggal tercatat sebanyak 43 orang dan ada 353 PDP yang sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 1171 dengan rincian 1157 selesai dipantau dan 14 orang sedang dalam pemantauan.
Sedangkan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tengah dalam pantauan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 kota Medan sebanyak 536 orang, dan 75 untuk Orang Pelaku Perjalanan (PP) yang sedang dipantau.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menekankan agar seluruh warga yang melakukan aktifitas di wilayah Kota Medan agar wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Sebab, World Health Organization (WHO) juga telah mengeluarkan anjuran kepada seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini tengah mewabah.
"Seluruh warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker. Upaya ini dilakukan untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain,” kata Akhyar.
Akhyar juga mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Salah satu upaya yang dimaksud adalah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Selain itu, ada pula penyemprotan disinfektan, penyediaan karantina, pembagian masker gratis, serta razia masker. “Semoga upaya yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tengah masyarakat,” kata Akhyar, seperti dalam keterangan tertulisnya.
Hal tersebut disampaikan Akhyar, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Penanganan Covid-19, di Aula Catur Prasetya Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/5/2020) lalu.
(Can/Tri bun-medan.com)