Istana Angkat Bicara perihal Kontroversi Iuran BPJS Kesehatan, Tegaskan Adanya Subsidi

Kenaikan BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah menuai kontroversi berbagai pihak.

Channel YouTube Kompas TV
Menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Kamis (15/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto lantas memberikan klarifikasi. (Channel YouTube Kompas TV) 

Yenny menjelaskan bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk memperbaiki semua aspek BPJS, skema hingga cakupan pelayanan

TRI BUN-MEDAN.com - Kenaikan BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah menuai kontroversi berbagai pihak.

Menjadi narasumber di acara Kompas Petang pada Kamis (15/5/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Yenny Sucipto lantas memberikan klarifikasi.

Yenny Sucipto menjelaskan bahwa perlu pemahaman lebih luas untuk memahami alasan mengapa pemerintah menaikkan iuran BPJS.

"Saya sampaikan seperti apa yang disampaikan oleh perwakilan pemerintah sebelumnya bahwa ini untuk menjamin keberlanjutan operasional dari BPJS."

"Tapi perlu pemahaman secara utuh di dalam menguliti mengenai persoalan Perpres nomor 64 tahun 2020 ini," ujar Yenny.

Yenny menjelaskan bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS untuk memperbaiki semua aspek BPJS, skema hingga cakupan pelayanan

"Iya kan bicara soal perbaikan ekosistem dalam memperbaiki kepersertaan, skema, cakupan pelayanan, dan tetap memperhatikan kemampuan rakyat," lanjutnya.

Saat ditanya mengapa kenaikan BPJS dilakukan saat pandemi terjadi, Yenny kembali lagi menegaskan bahwa perlu adanya pemahaman luas.

"Haruskah keputusan menaikkan BPJS di tengah pandemi Virus Corona yang masih dihadapi oleh masyarakat?"

"Dampaknya beragam ada PHK, ada potongan gaji tapi ditambah lagi dengan kenaikan iuran BPJS ini," tanya presenter.

"Nah ini yang saya maksud bahwa harus memakai pemahaman secara utuh, karena di dalam paradigma Perpres ini kan ada empat aspek di dalamnya," jawab Yenni.

Yenni menjelaskan kenaikan iuran BPJS untuk meningkatkan layanan.

"Pertama yaitu bicara soal berdasar pertimbangan putusan MA itu sendiri yang tadi saya sampaikan adalah soal paradigma yaitu bicara soal layanan tepat waktu dan berkualitas."

"Bicara soal negara memiliki fiskal face dan bicara soal keadilan sosial," jelasnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved