Rekayasa Jambret Sadis di Medan

Motif Sihombing Sengaja Potong 4 Jarinya dan Rekayasa Kasus Begal Jalan AR Hakim Karena .

Sosok Erdina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai, ternyata tak benar di begal meski kehilangan 4 jari

TRI BUN-MEDAN.com - Erdina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Denai, mendadak viral belakang hari ini

Pasalnya, Erdina Boru Sihombing yang sebelumnya dikabarkan telah menjadi korban begal, hingga kehilangan empat jarinya.

Setelah petugas kepolisian mendapat informasi dugaan kejahatan jalanan tersebut, dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Alhasil, Polda Sumut dalam hal ini Dirkrimum berhasil mengungkap kasus tersebut.

Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman cctv maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan apapun yang sesuai dengan keterangan korban.

KRIMINAL MEDAN HARI INI - Jambret Sasar Wanita di AR Hakim, Polisi Datangi Lokasi Olah TKP

BREAKING NEWS, Cerita Jambret Sadis Tebas Jari Ternyata Rekayasa, Erdina Boru Sihombing Tersangka

Dalam hal ini, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin yang pimpin langsung pengungkapan mengatakan, ada kasus menarik yang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, di mana pada tanggal 1 Mei 2020, adanya laporan peristiwa begal atau perampokan dengan bersenjata tajam.

Di mana korban melaporkan bahwa tangannya dibacok hingga empat jarinya putus.

Dan ibu itu kehilangan sejumlah barang-barang berharga, tas uang Rp 4 juta, hp diambil pelaku.

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara. Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu Erdina Boru Sihombing (54) warga Jalan AR Hakim Gang Rahayu II, Kecamatan Medan Denai, tidak sesuai dengan kenyataan," ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Erdina Boru Sihombing (54) Dibegal Hingga 4 Jari Putus, Humas RS Murni Teguh Sebut Korban Dioperasi

Begal Sadis di Medan Akibatkan 4 Jari Sihombing Putus, Maruba: Mama Biasanya Pergi Sama Kami

Lanjut Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, didampingi Dirkrimum Kombes Irwan Anwar, tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan.

Semua perangkat IT dan kamera cctv, ternyata tidak ada keterangan mendukung bahwa telah terjadi peristiwa tersebut.

"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui lah Bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Dan itu adalah rekayasa dari korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa Erdina Boru Sihombing resmi menjadi tersangka," ungkapnya.

Lanjut Kapolda Sumut, adapun motif yang dilakukan oleh pelaku yakni dikarenakan terlilit hutang.

"Jadi tersangka ini terlilit hutang. Ia menebas jarinya agar mendapat asuransi dan para pemberi hutang merasa hibah," katanya

Menurut informasi yang didapat, aksi yang dilakukan pelaku dalam keadaan sadar.

"Pelaku menebas jarinya dan memasukkannya ke dalam plastik. Lalu ia membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tersebut harus dikuburkan," kata Kapolda Sumut.

Masih dikatakan Kapolda Sumut, bahwa pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau.

"Ia menggunakan pisau potong daging. Sementara dua rekannya yang kita hadirkan ini masih berstatus sebagai saksi," jelasnya

Pengakuan awal tersangka

Berdasarkan kronologi yang beredar, peristiwa ini bermula ketika korban keluar dari rumahnya hendak menuju ke Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan cabai sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Erdina menumpangi becak bermotor dari depan gang kediamannya.

Ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ditarik.

Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya.

Disebut juga bahwa pelaku nekat menebas jari korban yang saat itu berupaya mempertahankan tasnya.

Pelaku dilaporkan berhasil meraih tas korban dan kemudian kabur.

Humas RS Murni Teguh, Winda mengatakan bahwa korban harus dioperasi akibat luka di jarinya tersebut.

"Pukul 10.00 WIB, pasien sudah dilakukan operasi oleh dokter orthopedi. Yang dilakukan operasi cyto," ujarnya.

Pascakejadian yang dialami wanita paruh baya tersebut, pihak kepolisian langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Maruba Manurung, anak dari Erdina Boru Sihombing, mengatakan biasanya korban pergi belanja ke MMTC ditemani oleh dirinya.

KETUA AMS XII Kota Medan, Simson Sinambela mewakili Ketua Umum AMS XII, Paulus Sinambela  saat memberi bantuan dana untuk korban begal, Erdina Boru Sihombing di kediamannya Jalan Bakti Kota Medan, Sabtu (9/5).
KETUA AMS XII Kota Medan, Simson Sinambela mewakili Ketua Umum AMS XII, Paulus Sinambela saat memberi bantuan dana untuk korban begal, Erdina Boru Sihombing di kediamannya Jalan Bakti Kota Medan, Sabtu (9/5). (TRIBUN MEDAN/HO)

"Mama biasanya pergi sama kami.

Cuma tadi pagi perginya sendiri kami pun enggak dibanguni.

Mama memang bawa uang banyak untuk belanja. Mama belanja untuk dijual kembali.

Jadi banyak barangnya yang mau dibeli.

Mama tiap hari belanja," pungkas Maruba Manurung.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved