Banyak Protes Bantuan Tak Tepat Sasaran, Dinsos Karo Minta Pihak Desa Coret Data Warga Mampu
Dari bantuan yang nominalnya sebesar Rp 600.000 ini, banyak masyarakat yang melihat penyaluran bantuan ini tidak tepat sasaran.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tri bun-Medan.com/Muhammad Nasrul
TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi penyebaran virus corona, pemerintah mengeluarkan beberapa jenis program bantuan. Dari beberapa bantuan ini, ada yang langsung bersumber dari pemerintah pusat, hingga ke pemerintah daerah.
Namun, dari beberapa program bantuan ini banyak masyarakat yang merasa penyaluran bantuan baik dari pemerintah pusat dan daerah ini tidak tepat sasaran.
Salah satunya ialah program pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Dari bantuan yang nominalnya sebesar Rp 600.000 ini, banyak masyarakat yang melihat penyaluran bantuan ini tidak tepat sasaran.
Pasalnya, ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan namun tidak dapat, bahkan masyarakat yang hidup dengan ekonomi menengah ke atas tak jarang masih terdata.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karo B Sukatendel, dirinya mengaku untuk penyaluran dana BST pihaknya mendapatkan data penerima langsung dari Kemensos.
Ia menyebutkan data penerima dari pusat tersebut merupakan data tahun 2011 lalu.
"Kalau untuk BST itu langsung dari Kementerian, kita enggak ada memberikan rekomendasi. Jadi datanya itu datang lewat pos, terus kita cuma cek saja dan salurkan ke kecamatan," ujar Sukatendel, saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Senin (18/5/2020).
Saat ditanya perihal perannya untuk memastikan penerima bahwa mereka yang berhak, Sukatendel mengaku sudah turun mengecek keabsahan data tersebut.
Dirinya menyebutkan, pihaknya tetap melihat seluruh data penerima dan disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini.
"Kami tetap cek, dan yang sudah layak kita minta untuk dikeluarkan. Kita minta kepada seluruh kepala desa untuk ikut mengecek, dan prioritaskan masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.
Seperti diketahui, data penerima bantuan dari kementerian ini merupakan data yang cukup lama. Banyak pihak menilai data ini sudah tidak valid lagi dengan kenyataan yang ada di lapangan.
Dana ini disalurkan untuk masyarakat yang terdampak tidak langsung pandemi Covid-19.
Sukatendel mengatakan, sebenarnya semua masyarakat terdampak wabah ini. Namun, tentunya yang lebih berhak menerima ini adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
"Kalau kita bicara yang terdampak, tentunya kita semua terdampak. Tapi kan kita lihat lagi kenyataan di lapangan, apakah berhak menerima bantuan atau tidak. Makanya kita minta kepada kepala desa untuk mengeluarkan masyarakat yang ekonominya sudah layak," katanya.
Saat ini pihaknya sudah meneruskan arahan dari Kemensos untuk menghapus data masyarakat penerima BST yang sudah mampu.
Menurut data dari Dinsos Karo, data itu diberikan pada 14 Mei kemarin dan terhitung hari ini data tersebut sudah diterima kembali oleh Dinsos Karo.
"Kalau untuk masyarakat yang belum terdata, nanti akan kita alihkan ke bantuan yang lain. Tapi yang sudah dicoret nanti enggak dapat lagi di tahap dua dan tiga," katanya.
Ketika ditanya perihal pendataan masyarakat yang dilakukan oleh pihak desa bencana bulan terakhir, dirinya mengatakan data tersebut digunakan untuk masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
Seperti diketahui, bantuan yang nilainya sebesar Rp 225.000 ini, dicairkan dalam bentuk sembako.
"Itu yang sembako, kalau dari kabupaten kemarin untuk Kabanjahe dan Berastagi sudah kita salurkan. Ini kita juga sedang menunggu yang dari provinsi," ucapnya.
Ketika ditanya perihal dugaan potongan yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, Sukatendel mengungkapkan pihaknya akan langsung menindak oknum tersebut.
Ia memastikan apapun bentuk bantuan kepada masyarakat, jika ada yang dipotong maka akan ditindak secara langsung. (cr4/tribun-medan.com)