Karo Terkini
Daftar 3 Nama Calon Sekda yang akan Diserahkan ke Bupati Karo
Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, sudah memasuki babak akhir.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, sudah memasuki babak akhir.
Terbaru, diketahui tim Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga nama kandidat yang nantinya akan memasuki tahapan akhir.
Dari hasil sejumlah tahapan seleksi mulai seleksi administrasi berkas pendaftaran, hingga tahapan wawancara dari empat nama yang mendaftar ada tiga nama yang nantinya diserahkan ke Bupati Karo.
Ketiganya yakni, Gelora Kurnia Putra Ginting yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
Kemudian, Sodes Sembiring yang kini menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Karo.
Selanjutnya, Data Martina br Ginting yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, sesuai dengan peraturan memang tim Pansel hanya membawa tiga nama ke Bupati untuk nanti dipilih.
Sejauh ini, dirinya menjelaskan pihaknya belum mengetahui apakah tim Pansel telah menyampaikan ketiga nama tersebut.
"Ya, memang untuk disampaikan ke Bupati hanya tiga nama. Kemarin kan ada empat yang ikut seleksi hingga akhir, tapi hanya tiga nama dengan nilai tertinggi yang disampaikan ke Bupati," ujar pria yang akrab disapa Leo ini, Minggu (7/9/2025).
Diungkapkan Leo, nantinya dari ketiga nama tersebut akan dipilih oleh Bupati Karo Antonius Ginting yang dirasa memiliki kapabilitas dan juga dianggap bisa bekerjasama dalam membangun Kabupaten Karo.
Dikatakannya, nantinya dari nama yang sudah dipilih oleh Bupati tahapan selanjutnya nama tersebut akan disampaikan lagi ke Provinsi untuk mendapatkan persetujuan.
"Tentunya harus disetujui provinsi dulu, apakah memang nama yang disampaikan itu memenuhi syarat atau tidak," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, jika nantinya nama tersebut sudah disetujui oleh provinsi maka dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan di tingkat kabupaten.
Namun, jika nantinya nama tersebut tidak disetujui dengan catatan khusus yang disampaikan oleh provinsi maka pihaknya akan menyerahkan tahapan selanjutnya ke Pansel.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Karo
| Kabur ke Karo, Empat Pelaku Pencurian Bengkel di Medan Timur Diringkus Polisi |
|
|---|
| VIDEO JAKSA Ungkap Cara Amsal Sitepu Manipulasi Anggaran |
|
|---|
| Sosok Kasat Reskrim Karo AKP Eriks Nainggolan, Dapat Penghargaan Ungkap 7 Pembunuhan |
|
|---|
| Menyesap Kopi dan Roti Bakar Tradisional yang Dimasak Khusus Pakai Kayu Pohon Jeruk di Berastagi |
|
|---|
| Kejari Karo Tetapkan Eks Kepala BPHL Wilayah II Tersangka Korupsi Izin Penebangan Kayu di Siosar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SELEKSI-SEKDA-KARO-Keempat-calon-Sekda.jpg)