Tegakkan Perwal Nomor 11 Tahun 2020, Pemkot Medan Gelar Razia Masker

Pemkot Medan menurunkan Tim Pemantauan dan Asmara subuh untuk melakukan razia masker.

DOK. Humas Pemkot Medan
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali menurunkan Tim Pemantauan dan Asmara Subuh untuk melakukan kegiatan pemantauan dan pencegahan di Jalan Ring Road Gagak Hitam Medan, Minggu (17/5/2020) usai shalat subuh. 

TRIBUN-MEDAN.com – Sepekan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali menurunkan Tim Pemantauan dan Asmara Subuh.

Tim tersebut diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan pencegahan di Jalan Ring Road Gagak Hitam Medan, Minggu (17/5/2020) usai shalat subuh.

Kegiatan yang diusung oleh tim gabungan dari berbagai jajaran ini pun pun berjalan dengan lancar.

Tim gabungan ini terdiri dari unsur Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Medan, Dinas Perhubungan, Komando Distrik Militer 0201/BS, Datasemen Polisi Militer Denpom 1/5, dan Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Selain itu, tim ini juga terdiri dari Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Humas, jajaran Kecamatan Medan Sunggal.

Usai melakukan apel, tim ini langsung membagi dua Jalan Ring Road, baik sisi kiri maupun kanan dengan menggunakan traffic cone (kerucut lalu-lintas) guna mempermudah pemeriksaan.

Pada kesempatan itu, satu persatu kendaraan yang melintas dihentikan, mulai dari sepeda, sepeda motor, becak bermotor, mobil, pick-up, truk hingga mobil tangki. 

Dalam razia ini, bila tim mendapati warga mengenakan masker, tim langsung mempersilahkan kembali melanjutkan perjalan.

Sebaliknya jika kedapatan tak mengenakan masker, tim akan memberhentikannya dan tidak lagi melakukan sosialisasi seperti yang dilakukan dalam kegiatan pemantauan dan pencegahan sebelumnya.

Hasilnya, belasan warga mulai dari pesepeda, pengendara motor, pengemudi mobil, hingga truk terjaring razia karena tidak mengenakan masker.

Sebagai hukuman untuk memberikan efek jera, warga yang terjaring itu pun dijatuhkan sanksi fisik yakni push-up dan squat jump.

Pengemudi tanpa masker langsung diminta turun dari kenderaannya, kemudian diminta melakukan push-up.

Sadar telah melakukan kesalahan, pengemudi pun melakukan push-up dihadapan tim gabungan. Usai push-up, si pengemudi kemudian diberi masker.

“Mulai saat ini selalu gunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar rumah. Jaga kesehatan dirimu dan orang lain agar tidak tertular virus corona,” kata salah seorang petugas.

Selain push-up, tim gabungan juga menjatuhkan hukuman squat jump bagi pengemudi yang tidak masker, termasuk terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved