8 Preman Keroyok, Banting dan Bully Bocah Miskin Penjual Jalangkote, Anggota DPR:Saya Pernah Senasib
Delapan orang yang setiap hari berada di jalanan Kabupaten Pangkep ini mengaku hanya iseng melakukan pemukulan, bully bocah penjual jalangkote
TRI BUN-MEDAN.com- Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, telah ditangkap delapan orang preman yang melakukan penganiayaan terhadap bocah penjual jalangkote.
Delapan orang yang setiap hari berada di jalanan Kabupaten Pangkep ini mengaku hanya iseng melakukan pemukulan, bully hingga membanting bocah penjual jalangkote.
Dari pengakuan tersangka, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.
“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, tetapi kelewat batas,” katanya.
Meski hanya bercanda, tegas Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26), memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke fondasi jalanan.
“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan anak,” jelasnya.
Ibrahim menjelaskan, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.
Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.
Sebelumnya, beredar video RL (12), warga Jl Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala, yang menjajakan jajanan pastel atau dikenal dengan nama jalangkote dirundung, dipukuli, dan dibanting kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020) sore.
Video ini pun viral di berbagai media sosial, membuat warganet geram dan mengecam ulah kelompok pemuda di Kabupaten Pangkep.
Akhirnya, aparat kepolisian pun turun tangan langsung dan mengusut kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.
Alhasil, delapan orang pelaku perundungan bocah penjual jalangkote berhasil diamankan polisi.
Kata Ibrahim, meski hanya bercanda, para tersangka akan tetap diproses seusai dengan undang-undang yang berlaku.
Bahkan, lanjut Ibrahim, salah satu pelaku bernama Firdaus (26) warga asal Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke tanah.
"Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan, tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan anak,” jelasnya.
Dedi Mulyadi Merasa Pernah Senasib
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) Dedi Mulyadi menyampaikan pernah senasib dengan bocah yang dipukuli itu.
"Saya berusaha menguatkan mereka (Rz dan orangtuanya) dan saya memberikan sedikit bantuan," kata Dedi melalui telepon, Senin (18/5/2020).
Dedi mengaku sangat terenyuh melihat video tersebut. Sebab, dia pernah merasakan bagaimana sulitnya berjualan es sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar dulu.
"Perlu keberanian untuk berjualan seperti itu, apalagi ditambah jadi korban bully," kata Dedi sambil terisak menahan tangis.
Setelah berbicara dengan orangtuanya lewat video, Dedi mengetahui bahwa Rz terpaksa berjualan untuk membantu ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, Dedi langsung memberikan bantuan kepada Rz dan orangtuanya.
Bantuan tersebut berupa modal usaha bagi orangtuanya dan sebuah sepeda baru untuk Rz, agar ia lebih semangat membantu keluarganya.
"Bantuan itu saya sampaikan langsung kepada Rz dan orangtuanya setelah saya telepon mereka," akunya.
Melalui sambungan telepon, orangtua Rz hanya bisa membalas pemberian Dedi Mulyadi dengan ucapan terima kasih.