Bongkar Borok Penanganan Covid-19, Dokter Rao Dipukuli dan Diborgol Polisi dan Dikirim ke RS Jiwa

Seorang dokter India yang diskors setelah mengungkap kekurangan masker dan APD medis diborgol dan dipukuli polisi dan dibawa ke rumah sakit jiwa.

Editor: Tariden Turnip
bbc
Bongkar Borok Penanganan Covid-19, Dokter Rao Dipukuli dan Diborgol Polisi dan Dikirim ke RS Jiwa. Dokter Rao diborgol polisi 

Partai-partai oposisi telah mempertimbangkan, menuduh polisi memiliki kekuatan yang berlebihan.

Kasus dr Rao sangat diperdebatkan karena dia sedang dalam status diskorsing.

Pada 3 April, dr Rao, yang bekerja di rumah sakit pemerintah, mengatakan kepada media bahwa dokter tidak diberi APD dan masker memadai.

Dia mengatakan baru saja diminta untuk meninggalkan pertemuan dengan para pejabat di mana dia telah mengangkat masalah ini.

"Kita disuruh menggunakan masker yang sama selama 15 hari sebelum meminta masker baru.

Bagaimana kita bisa merawat pasien yang mempertaruhkan hidup kita?" dia bertanya kepada wartawan televisi lokal dalam sebuah klip yang segera menjadi viral.

Dokter Rao ditelanjangi polisi dengan tangan terborgol
Dokter Rao ditelanjangi polisi dengan tangan terborgol (bbc)

Pemerintah melakukan penyelidikan atas keluhannya.

Namun dr Rao juga dikenakan skorsing karena tindakannya membongkar kebobrokan pemerintah merusak moral pekerja medis menangangi pandemi Covid019.

Beberapa hari kemudian, dr Rao merilis sebuah video di mana dia meminta maaf dan meminta penangguhannya dibatalkan.

Pemerintah tidak merespons.

Pernyataan Keluarga dr Rao

Dr Rao dan keluarganya menyatakan bahwa dia telah dilecehkan sejak mengungkap kurangnya peralatan dan APD di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

"Orang-orang mengancam saya melalui telepon selama beberapa hari terakhir," kata Dr Rao pada hari Sabtu.

Ibunya, Kaveri Rao, mengatakan kepada BBC Telugu bahwa dia tidak memiliki masalah kesehatan mental.

"Dia adalah seorang dokter terkenal," katanya.

Halaman
123
Sumber: bbc
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved