Update Covid19 Sumut 23 Mei 2020

Dampak Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Masih Tercapai 30-an Persen

Mempertimbangkan kondisi ini, Tim Anggaran Pemerintah Dareah (TAPD) di bulan Mei melakukan revisi terhadap target PKB dan BBNKB.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/SATIA
KEPALA Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Syaiful Bahri dalam live streaming melalui akun Youtube Humas Sumut yang disiarkan dari Gedung Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (23/5/2020). 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Wabah virus Corona atau Covid-19 bukan hanya menyerang manusia.

Perekonomian bahkan tidak berkutik dibuatnya.

Dampak wabah ini dapat dilihat dari menurunnya pendapatan asli daerah, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mengalami penurunan signifikan hingga periode Mei 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang PKB dan BBNKB, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Sumut Syaiful Bahri, Sabtu (23/5/2020).

Ia mengatakan, untuk tahun 2020 target PKB sebesar Rp2.074.351.510.315 kemudian target BBNKB tahun anggaran ini Rp1.541.009.779.616.

Namun, realisasi yang telah dicapai pada priode sampai dengan 17 Mei 2020 untuk PKB terealisasi sebesar Rp720.899.808.987 atau 34,75 persen.

Sedangkan BBNKB terealisasi sebesar Rp479.261.679.805 atau 31,10 persen.

Dengan demikian, realisasi target keduanya baik BBNKB dan PKB masih di angka 30-an persen. 

“Dapat kami sampaikan bahwa rata-rata penerimaan realisasi untuk PKB sebelum Covid-19 itu setiap minggu sebesar 2,12 persen, namun setelah Covid-19 hanya 1,43 persen. Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB sebelum efek Covid-19, per minggu itu 1,86 persen. Namun dalam kondisi sekarang ini akibat adanya Covid-19 rata-rata realisasi hanya 1,35 persen. Lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun,” katanya. 

Jika dibandingkan penerimaan PKB dan BBNKB dari bulan Januari-Mei 2020 secara signifikan berkurang.

Untuk penerimaan PKB bulan Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen.

Kemudian Maret 8,19 persen, selanjutnya April 5,63 persen, sementara Mei hingga minggu ketiga hanya 3,58 persen.

“Kalau kita lihat data ini jelas penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menurun, harusnya rata-rata terealisasi 8,74 persen, tapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen, artinya sekitar 60 persen tidak tercapai,” terangnya.

Realisasi Pajak Daerah Kota Medan Telah Capai 64,75 %

Kondisi ini juga sama terhadap penerimaan BBNKB periode Januari-Mei 2020. Dikatakannya penerimaan BBNKB Januari 2020 sebesar 7,02 persen, Februari terealisasi 8,20 persen,

Kemudian Maret kembali menurun 7,41 persen dan April terus menurun 5,94 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved