Sekda Sumut Sabrina Imbau ASN Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Lebaran

ASN diminta tetap bertangungjawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Tribun-Medan.com/Satia
Sekretaris Daerah Sumut Sabrina ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Utara Sabrina mengingatkan pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar disiplin menjalankan tugas dan masuk kerja usai libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H. \

Diketahui masuk kerja ASN pada 26 Mei 2020 dan tidak ada cuti bersama Lebaran.

"Sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, jadi kami harap tanggal 26 Mei 2020 semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal," ucap Sabrina, usai rapat persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H sesuai protokol kesehatan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, pekan lalu.

Sabrina mengatakan dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran. 

"Mungkin bisa memanfaatkan teknologi informasi seperti handphone dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan pada saat Idul Fitri selama ini, seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat," katanya sembari mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Libur Lebaran, 172 Kantor Bank BRI Tetap Buka Operasional Terbatas

Sabrina juga meminta pada seluruh ASN untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya masing-masing, baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan.

"Kita sebagai ASN harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab," katanya. 

Kemudian, jika ada ASN yang tidak masuk kerja setelah libur Lebaran, kata dia akan ada sanksi disiplin yang diberlakukan.

Menurutnya, sanksi ini akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut.

Sabrina sudah mengimbau agar ASN tidak melakukan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri.

Perihal ini diterapkan untuk memutus penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 hingga ke pelosok daerah. 

"Sampai dengan saat ini kami masih diminta untuk tidak mudik," ujarnya.

Hingga sampai dengan saat ini, Sabrina belum ada menerima surat edaran terkait larangan mudik bagi ASN. Makanya, ia tidak bisa menjelaskan secara detail, larangan mudik seperti apa yang akan diterapkan oleh pemerintah. 

"PNS nggak boleh mudik dalam arti bagaimana ya, apa yang disampaikan pimpinan harus diteladani," ujarnya. 

Sabrina mengatakan, pihaknya juga belum ada menerapkan sanksi kepada ASN yang nekad mudik, setelah larangan dikeluarkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved